Mulai Agustus Mendatang, Biaya Masuk Taman Nasional Komodo  Rp3,75 Juta

0
863
NTTSATU.COM — KUPANG — Pemerintah Provinsi NTT menetapkan biaya masuk Taman Nasional atau TN Komodo, Manggarai Barat sebesar Rp3, 75 juta per orang.
Kepastian biaya masuk TN Komodo  itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Dr Zeth Sony Libing dalam jumpa pers di kantor Gubernur NTT, Senin (4/7/2022).Soni menjelaskan biaya masuk TN Komodo  itu merupakan harga paket termasuk akomodasi, penjemputan, maupun konservasi masuk TN Komodo.

Menurutnya, penetapan biaya masuk TN Komodo  mulai berlaku 1 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi awak pers, pengusaha wisata, masyarakat dan para wisatawan perlu mengetahui bahwa uang sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun ditetapkan sebagai biaya kontribusi dan itu berlaku selamanya,” jelas mantan Kaban Aset dan Pendapatan NTT ini.

Biaya itu, kata dia, akan digunakan untuk konservasi TN Komodo dan Pulau Padar.

Karena, ekosistem di kedua pulau itu rusak akibat kebakaran, ilegal fishing, kerusakan terumbu karang, pencurian rusa yang merupakan sumber makanan Komodo.

Pemerintah juga akan menyediakan tenaga medis untuk menjaga kesehatan wisatawan karena selama ini hal itu terabaikan.

Selain itu, Pemprov NTT juga akan bekerja sama dengan TNI AL maupun KP3 Laut untuk menjaga agar tidak ada wisatawan liar yang masuk ke TN Komodo.

Untuk menjaga kelestarian ekosistem TN Komodo, kata Sony, pihaknya juga membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke wisata premium itu, yakni 200 ribu orang per tahun.

“Ini juga diberlakukan mulai 1 Agustus 2022”, tandasnya

Dia menjelaskan, sebelum menetapkan biaya masuk TN Komodo itu, Pemprov NTT telah melakukan pengkajian dengan melibatkan ahli dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, dan Universitas Nusa Cendana.

Hasil kajian ditemukan terjadi penurunan nilai ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar, sehingga perlu adanya konservasi dan pembatasan kunjungan di kedua pulau dimaksud.

Para ahli merekomendasikan pengunjung baik TN Komodo dan Padar hanya boleh 200 ribu orang per tahun.

Karena sebelumnya pengunjung mencapai 300 hingga 400 ribu orang per tahun.

Selain itu para ahli juga menemukan bahwa pengunjung juga berkontribusi memproduksi begitu banyak sampah sehingga perlu dikonservasi.

Hasil kajian terkait biaya konservasi di kedua pulau dimaksud juga mencapai Rp 2,9 juta hingga 5,8 juta per wisatawan.

“Sehingga Pemprov NTT mengambil jalan tengah dan menetapkan biaya konservasi per wisatawan sebesar Rp 3,75 juta per tahun”, jelas Sony.

Jadi sekali lagi, uang 3,75 juta itu untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan kapasitas building pelaku pariwisata di kedua pulau itu, biaya monitoring dan pengamanan oleh TNI AL dan KP3 Laut dan stakholders lain.

Karena, selama ini tidak ada yang bisa menjamin ada wisatawan liar yang masuk TN Komodo secara ilegal, tidak ada yang menjamin perburuan liar, kebakaran, pelayanan kesehatan, penyediaan air minum, kamar mandi, dan pengelolaan sampah yang selama ini terabaikan. (VN/bp)

Komentar ANDA?