Mulai Tahun Depan Dana Desa Digunakan Bangun Rumah Layak Huni

0
755
Foto: Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk

NTTsatu.com – KUPANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sinun Petrus Manuk mengatakan mulai tahun depan (2020), pihaknya akan memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat untuk membangun rumah layak huni.

“Kesepakatan kami dalam rapat koordinasi di Kabupaten Rote Ndao bersama 21 kepala dinas PMD se-NTT. Kesepakatan itu antara lain, mulai 2020 dana desa akan dimanfaatkan untuk membangun rumah layak huni bagi warga yang belum memiliki rumah layak huni di desa,” katanya di Kupang, Selasa, 16 April 2019.

Ia mengatakan rumah layak huni yang akan dibangun untuk tiap-tiap desa berjumlah lima unit dari 3.026 jumlah desa yang menyebar di seluruh wilayah provinsi NTT.

Foto: Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk

“Jadi sudah disepakati bersama akan dibangun di semua desa dan ketika nanti berjalan maka dalam satu tahun akan dibangun lebih dari 15.000 unit rumah,” katanya.

Petrus Manuk menjelaskan, biaya pembangunan yang dialokasikan untuk satu unit rumah layak huni yang dimaksud sebesar Rp50 juta.

Ia mengatakan, pembangunan rumah layak huni tersebut bahkan sudah mulai dilakukan di Kabupaten Rote Ndao dalam tahun 2019 ini.

“Di Rote sudah mulai tahun ini bahkan mereka berani menganggarkan satu desa 10 rumah dengan nilai Rp69 juta per rumah,” katanya.

Ia menambahkan, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk NTT terus meningkat setiap tahun sejak awal di tahun 2015 sekitar Rp812 miliar lebih menjadi Rp3,02 triliun lebih untuk tahun 2019.

“Alokasinya naik sangat signifikan karena itu perlu dimanfaatkan sebaik mungkin dengan sasaran utama mengurangi angka kemiskinan di daerah kita,” kata mantan Penjabat Bupati Lembata ini. (*/bp)

Komentar ANDA?