Mulai Terjun ke Lapangan, Petugas SP 2020 Terapkan Protokol Kesehatan

0
756

NTTsatu.com — ENDE — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende Ir Paulus Puru Bebe Ende menyampaikan bahwa mulai hari ini ratusan Petugas Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende terjung kelapangan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk mencatat data penduduk di seluruh Indonesia pada 1 September 2020.

“Untuk seluruh penduduk baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus,” kata Paulus mencatata Indini di Rumah jabatan Bupati Ende Drs Ahmad Djafar MM hari pertama Sensus Penduduk September 2020 .

Lebih lanjut Paulus menyampaikan, di tengah pandemi COVID-19 dan dengan adanya efisiensi anggaran, BPS Ende melakukan adaptasi kebiasaan baru melalui penyesuaian proses bisnis sensus penduduk 2020.

Pertama, pelatihan petugas sensus penduduk September 2020 yang biasanya dilakukan tatap muka, diubah menjadi pembelajaran mandiri lewat TVRI dan RRI.

Kedua, BPS Ende sangat memerhatikan keselamatan dan kesehatan petugas sensus maupun responden dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Seluruh petugas sensus harus menjalani rapid test untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya sudah bagus sebelum terjun ke lapangan,” ujar Paulus

Kemudian, saat terjun ke lapangan, petugas sensus juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan dan penyanitasi tangan, serta wajib menjaga jarak saat bertemu responden.

Protokol kesehatan ini penting dilakukan karena BPS sadar betul bahwa keberhasilan sensus penduduk 2020 sangat tergantung pada petugas dan masyarakat sebagai responden.

“Dengan demikian, kami berharap masyarakat yakin dan dapat menerima petugas sensus tanpa harus merasa takut akan terpapar virus COVID-19 dari petugas yang akan datang untuk mendata.
Selanjutnya, pencacahan lapangan akan disesuaikan dengan kondisi pada tiga zona pendataan, di mana sensus penduduk wawancara, diubah mekanismenya dengan membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga zona.
Di zona satu, petugas akan membagikan kuesioner kepada masyarakat yang nantinya akan diambil kembali setelah diisi mandiri oleh masyarakat.
Di zona dua, petugas hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan data verifikasi lapangan tanpa wawancara secara detil.
“BPS Ende sangat menyadari banyak risiko yang akan terjadi dengan adanya proses bisnis ini. Tetapi, BPS Ende juga menjamin kita telah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk meminimalisir risikonya,” ungkap Paulus

Ia menekankan, BPS akan tetap melakukan penjaminan kualitas di awal September, dan melaksanakan post enumeration survey pada Oktober dan November. (ino)

Komentar ANDA?