Muspas KAK Hasilkan 10 Rekomendasi

0
548

KUPANG. NTTsatu.com – Musyawarah Pastoral (Muspas) Keuskupan Agung Kupang (KAK) yang diselenggarakan sejal tanggl 4 hingga 7 Januari 2016 lalu berhasil merumuskan 10 rekomendasi untuk arah dasar pastoral KAK dalam lima tahun kedepan.

Rumusan rekomendasi Muspas yang dihadiri sekitar 227 peserta baik  pastor, utusan konggregasi serta tokoh umat dari setiap Paroki dalam wilayah Keusukupan Agung Kupang. Muspas di laksanakan di Belo, Kota Kupang berlangsung dalam suasana penuh persaudaraan dalam tema MUSPAS 2016 “Keluarga, Sukacita Injil dan komunikasi sosial ekonomi yang merayakan Tahun Yubileum Kerahiman Ilahi”.

Vikaris Jendral (Vikjen) Keuskupan Agung Kupang, RD Geradus Duka, dalam press release-nya yang diperoleh media ini Jumat (8/1/2016) menyebutkan, Muspas KAK, telah terselenggara baik dalam suasana persaudaraan iman seluruh utusan dari umat KAK yang berjumlah 227 peserta yang terdiri dari para pastor, utusan konggregasi serta umat beriman di Keuskupan Agung Kupang.

Setelah mengikuti hari-hari sharing dan kontemplasi, maka pada akhirnya Muspas menghasilkan Arah Dasar dengan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pada setiap paroki hingga Stasi dan kelompok Umat Basis (KUB)  di Keuskupan Agung Kupang.

Adapun sepuluh rekomendasi dari Muspas, jelas RD Geradus,  pertama, Menghidupkan dan meningkatkan kepedulian pelayan pastoral di bidang pendampingan keluarga dengan perhatian istimewa bagi keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan perhatian dan bantuan sebagai perwujudan Kerahiman Ilahi.

Kedua, Meningkatkan pembinaan iman  dan kematangan kehidupan Spiritual, psikologis bagi tiem Pembinan Kursus Persiapan Perkawinan, Ketiga,  meningkatkan pembinaan iman para peserta Kursus Persiapan Perkawinan. Keempat, menumbuh-kembangkan kebutuhan dan kepedulian orang muda Katolik akan pentingnya pembinaan iman melalui pendidikan iman melalui latihan-latihan rohani.

Kelima, mengefektifkan Komisi Keluarga untuk mempersiapkan dan mengadakan pembinaan Iman Keluarga secara terprogram serta membangun kerja sama kelompok kategorial yang giat membina kehidupan pasutri seperti ME (Meriagge Encounter) dan Pasukris.

Keenam,  menetapkan Hari Keluarga se-Keuskupan sebagai kesempatan untuk memperkaya penghayatan nilai-nilai kehidupan keluarga. Ketujuh,  membangun gerakan solidaritas Kristiani dalam Gereja Rumah Tangga guna memberdayakan komunita sosial ekonomi, seperti koperasi dalam bidang usaha tani, nelayan, ternak dan usaha lain.

Kedelapan, membangun kerjasama dan hidup bersama antarumat beragama, pemerintah dalam membangun keluarga sejahtera yang rela berbagi sebagai wujud persaudaraan yang rukun bersaudara, Kesembilan,  meningkatkan pelayanan Tribunal Gereja guna mendorong pastoral keluarga bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan pemdapingan pastoral agar  mereka semakin mengalami kegembiraan dan sukacita sejati sebagai umat Allah.

Kesepuluh,  meningkatkan tanggungjawab missioner dalam keluarga, agar sukacita Injil semakin tersebar dalam lingkungan hidup setempat, termasuk menanggapi panggilan khusus menjadi imam, dan biarawan-biarawati bagi anak-anak.

Peserta Muspas berharap, rekomendasi-rekomendasi yang kemukakan mendapat ruang implementasi pada tingkat paroki melalui program kerja yang lebih sesuai. Keluarga menjadi sentral pelayanan pastoral maka, seluruh program pastoral perlu mendapat jiwa pada persoalan yang dihadapi oleh keluarga dalam komunikasi sosial ekonomi yang dilihat sebagai tantangan tumbuhnya sukacita injil. (bp)

====

Keterangan foto; Suasana Muspas, nampak Vikjen KAK, RD. Geradus Duka (kanan)  dan RD. Sipri Senda

Komentar ANDA?