
NTTsatu.com – LEWOLEBA – Seorang Nara Pidana (Napi), Pati Leu Bin Alm Leu (19) tewas di Lembaga Permasyarakatan Lewoleba. Keluarga menduga, korban tewas dengan cara yang tidak wajar.
Seperti yang disampaikan oleh keluarga korban Supandi Salam Sarabiti, pada Rabu, (20/12/2017), Napi asal Desa Leuburi, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata ini, memang sempat kabur dari Lapas.
Namun kemudian, korban berhasil ditangkap oleh pihak Lapas. Anehnya, setelah ditangkap, pihak kepolisian membawa korban untuk divisum ke RSUD Lewoleba.
Ketika pulang ke Lapas, korban akhirnya tewas, dan menurut keterangan pihak Lapas, korban tewas karena terjatuh di kamar mandi.
Setelah mendengar informasi tersebut, keluarga korban menyatakan keberatan mereka atas keterangan pejelasan pihak Lapas. Pasalnya, korban tewas diduga tewas tidak wajar, karena ada beberapa luka lebam di wajah.
“Jangan main-main dengan kejadian ini. Kami keluarga memohon agar pihak yang berwenang bisa mengusut apakah kematian ini murni karena sakit? Kalaupun korban ini sakit, pasti petugas Lapas membawanya ke RSUD Lewoleba untuk berobat. Tapi kenyataannya tidak. Atau memang kematian ini tidak wajar?” tulis keluarga korban Sarabiti melalui akun media sosial facebooknya.
Ia juga meminta agar jenazah korban dapat diautopsi sehingga keluarga bisa memperoleh informasi yang sejelas mungkin terkait persoalan kematian remaja yang akrab disapa Pati Boli ini.
“Kami minta, untuk membuktikan soal Kematiannya murni karna sakit atau kematian tidak wajar, maka harus dilakukan autopsi agar pihak keluarga juga puas dengan hasil ini,” ujar Sarabiti.
Pantauan media, hari ini, Kamis (21/12) telah dilakukan autopsi terhadap jazad korban. Namun belum ada hasil autopsi yang disampaikan oleh pihak berwajib. (*/rin/bp)