NasDem Coret 15 Caleg Mantan Koruptor

0
402
Foto: Para petinggi NasDem di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

NTTsatu.com – JAKARTA – Partai NasDem memutuskan mencoret 15 nama calon anggota legislatif yang didaftarkan pada Pemilu 2019. Hal itu dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan ke-15 calon tersebut adalah eks narapidana kasus korupsi.

“Kebijakan kita di pusat tidak boleh ada caleg mantan narapidana korupsi,” kata Ketua Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Effendy Choirie cdi Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.

Gus Choi, sapaan akrab Effendy, mengatakan keputusan mencoret 15 nama tersebut sudah sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. NasDem, kata dia, tidak mentolerir perbuatan korupsi yang telah dibuktikan oleh putusan pengadilan.

Gus Choi mengatakan semua bacaleg yang dicalonkan di daerah telah melalui proses persetujuan di tingkat pusat. Namun begitu, dia mengakui ada ketidaktelitian pihaknya saat menginventarisasi bakal calon sehingga 15 nama ini bisa mendaftar ke KPU.

“Saking banyakanya yang mencalonkan sehingga saat pemaparan kita tidak terlalu memperhatikan secara detail,” paparnya.
Dia mengatakan DPP Partai NasDem telah mengirimkan surat ke daerah-daerah agar segera mencoret 15 nama eks napi korupsi tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate menjamin partainya tidak akan mencalonkan orang-orang yang pernah tersangkut kasus korupsi, kejahatan seksual, dan kejahatan narkotika.

Komitmen ini sesuai dengan fakta integritas yang telah diteken partai. Namun begitu, dia menekankan Partai NasDem tetap membutuhkan amar putusan pengadilan sebagai dasar hukum.

“Karena ini caleg politik, bukan main-main, tidak bisa kami atas dasar katanya dia begini, katanya dia begitu. Harus ada amar putusannya,” kata Jhonny.

“Begitu ada, pasti kami mengambil langkah karena kami sudah menandatangani pakta integritas. NasDem pasti komit dengan itu,” pungkas Johnny.  (*/bp)

Komentar ANDA?