NasDem NTT Minta Melkias Markus Mekeng Jangan Lakukan Ajakan Rasisme  di NTT

0
566

NTTSATU.COM — KUPANG — Partai NasDem Provinsi NTT menanggapi serius ajakan Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Melkias Markus Mekeng yang bersifat rasis. Mereka menyatakan sangat keberatan atas ajakan tersebut.

“Pak Mekeng, mari bersaing secara sehat dalam suksesi pileg yang sementara berlangsung. Membaca pemberitaan di berbagai media tentang ajakan memilih berdasar kesamaan warna kulit dan rambut keriting adalah hal hal yang sangat menciderai nilai nilai demokrasi dan kesamaan hak dalam politik,” kata Elias Ngguti Jawamara selaku  Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem NTT.

Deskripsi yang ditampilkan oleh Pak Mekeng: rambut keriting dan kulit hitam adalah reprensentase suku tertentu yang harus dipilih dan rambut lurus, serta kulit putih tak usah dipilih karena bukan seasal adalah praktek rasisme dalam demokrasi dan itu tidak sehat. aktifitas politik yang selalu menjadi ciri-ciri kelompok dan suku serta rasis akan merusak harmonisasi bangsa.

“Sangat disayangkan bila ucapan rasis memenuhi ruang ruang politik. Sinyal “rasisme” seperti itu harus dihilangkan karena sangat berbahaya dalam hidup berbangsa dan bernegara. Itu dilakukan oleh politisi senior secara terangan-terangan di depan publik. Jangan mengemis simpati elektoral dengan menampilkan sinyal rasisme dan mari bersaing secara sehat untuk menarik simpati rakyat,” katanya.

Lebih masuk akal bila Pak Mekeng menampilkan kinerja selama menjadi anggota DPR RI. Memang sentimen rasisme adalah pilihan paling pragmatis bagi para politisi yang miskin ide, gagasan dan kinerja. Untuk itu kami berharap kepada seluruh kontestan Pemilu Legislatif di NTT untuk tidak menpraktekkan ajakan rasisme untuk mendapatkan suara. Mari kedepan pesan pesan persatuan, tidak usah mengedepan isu isu kesamaan suku dan ras karena rakyat NTT sudah cerdas.

“Pak Mekeng juga menyebutkan berbagai asosiasi negatif terkait Partai Nasdem dihadapan masyarakat. Terkait dugaan korupsi yang disebut, saat ini telah berproses di lembaga penegakan hukum. Kader Nasdem secara kasatria menghadapi kasus hukum tersebut. Oh iya, Pak Mekeng juga pernah masuk keluar KPK dan diperiksa dalam beberapa kasus. Kalau tidak salah pernah juga ditetapkan sebagai tersangka? Mohon dijawab Pak Mekeng!,” sambungnya.

Terkait praktek rasisme yang sudah dilakukan oleh Pak Mekeng dalam resesnya, sebaiknya harus ditanggapi secara serius oleh berbagai pihak. Bawaslu harus memanggil yang bersangkutan , untuk melakukan klarifikasi. Benar bahwa tidak diucapkan dalam sebuah kampanye terbuka namun ucapan rasisme itu dimaksudkan pada pileg mendatang. bukankan itu berpotensi merusak pelaksanaan pemilu bila menggunakan sentimen rasisme. (nttsatu)

Komentar ANDA?