Nasdem Siapkan Sanksi, Anggota DPRD TTS Ditahan Karena Pelecehan Seksual

0
1375

NTTsatu.com — KUPANG — Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), JN, ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial  DLS. Partai Nasdem pun akan menjatuhkan sanksi berat jika kadernya itu terbukti bersalah.

Ketua DPW Partai Nasdem NTT Raymundus Sau Fernandez  mengatakan, pihaknya sedang meminta kronologi kejadian dari DPD Partai Nasdem TTS.

“Kita sedang minta kepada DPD supaya segera melaporkan kronologinya dan kita pasti bersikap, terhadap tindakan kader partai yang melanggar norma-norma,” katanya, Rabu (5/5).

Menurut Ray, pihaknya akan membentuk tim untuk menangani masalah ini. DPW juga akan berkoordinasi dengan DPP, karena prosesnya berjenjang.

“Pasti kita tindak. Soal tindakan seperti apa, tentunya kita akan bentuk tim, supaya bisa tangani masalah ini. Tidak tertutup kemungkinan hukumannya berat, kami akan koordinasikan karena prosesnya akan berjenjang,” Tutup Ray Fernandez.

JN sebelumnya dilaporkan DLS, warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, ke polisi dengan bukti lapor nomor STTLP/82/1V/2021/RES TTS. Meski membantah tuduhan itu, dia pun dijadikan tersangka dan ditahan di Polres TTS sejak Senin (3/5/2021) malam. (*/gan)

Komentar ANDA?