Nasib Honing Digantung, Kongres Tidak Merehabilitasinya

0
325

KUPANG. NTTsatu – Nasib Honing Sanny anggota DPR RI dari PDI Perjuangan masih terus digantung. Pasalnya, Kongres partai yang digelar di Bali tidak merehabilitasi dirinya terkait kasus pemecatannya.

“Benar,saya tidak mendapat rehabilitasi di kongres. Padahal, kongres adalah forum yang bisa dipakai untuk merehabilitasi atau tidak merehabilitasi seseorang. Berkaitan dengan kasus saya , kongres memutuskan menyerahkan kepada Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Honing yang dihubungi, Sabtu (11/4).

Honing menjelaskannya, Kongres menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada Ketua Umum. Penyerahan kasis itu dinilainya sama saja menyerahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Padahal, Anggaran Dasar secara tegas menyatakan, yang boleh merehabilitasi adalah forum kongres.

Dengan begitu,kata dia, jika ingin mendapatkan rehalibitasi, harus tunggu kongres lima tahun mendatang. Sementara,status keanggotaannya di DPR sampai saat ini masih berlaku.

“Saya sebenarnya sangat berharap, Kongres PDI Perjuangan di Bali bisa memberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri, menyusul diusulkan untuk diberhentikan dari DPR RI,” ujarnya.

Sebelumnya Honing Sanny berharap, kongres PDI Perjuangan di Bali bisa memberikan dia kesempatan untuk melakukan pembelaan diri menyusul diusulkan untuk diberhentikan dari DPR RI.

“Ya kita berdoa saja, semoga di Kongres PDI Perjuangan yang merupakan forum tertinggi di Partai ijni bisa memberikan saya kesempatan untuk melakukan pembelaan diri atas masalah yang dituduhkan kepada saya<” katanya kepada NTTsatu yang dihubungi melalui telepon seluler dari Kupang ke Bali, Kamis, 09 April 2015. Seperti diketahui, Honing adalah anggta DPR R dari PDI Perjuangan daerah pemilihan NTT 1 yang meliputi Flores, Lembata dan Alor mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dia diminta mundur bahkan dikabarkan dipecat dari PDIP karena melalkukan kecurangan dalam Pemilu Legislatif tahun lalu. Honing diduga melakukan manipulasi suara sehingga mengalahkan Andreas Hugo Pareira. Karena itu PDIP mengajukan surat permohonan kepada DPR RI agar memberhentikan dia dan menggatikannya dengan Andreas Hugo Pareira. Kasus ini pun dibawa Honing ke jalur hukum dengan menggugat DPP PDI P, Andreas Hugu Pareira dan beberapa pihak lainnya. (bop)

Komentar ANDA?