Nelayan Asing Dituding Perusak Biota Laut NTT

0
779

KUPANG. NTTsatu.com – Maraknya penangkapan ikan di perairan laut Bolok, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh kapal asing menggunakan pukat harimau dan bom ikan berdampak pada rusaknya biota laut diwilayah perairan itu. Selain kerusakan biota laut, kehadiran kapan-kapal asing itu membuat para nelayan lokal mengalami kerugian yang cukup besar.

Maksi Ndun ketua nelayan kepada wartawan, Kamis (29/10/2015) mengatakan dengan adanya kasus penangkapan ikan oleh kapal asing di perairan laut Bolok, para nelayan mengalami kerugian cukup besar. Dimana para nelayan harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih tinggi dari hasil tangkapan mereka di laut.

Hingga saat ini, katanya, para nelayan lokal diwilayah itu mengalami kesulitan untuk mendapatkan hasil ikan karena telah habis di eksploitasi yang diduga dilakukan oleh kapal asing dengan menggunakan pukat harimau dan bom ikan.

Para nelayan, lanjutnya, telah berulang kali melakukan upaya dengan cara menghentikan kegiatan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan NTT, namun diancam akan ditabrak oleh kapal asing yang berbobot lebih besar dari kapal mereka, bahkan pada tahun 2005 silam perahu nelayan sempat ditembak oleh kapal asing.

Menghadapi kondisi ini para nelayan lokalpun pasrah akan keadaan itu dan meminta pihak kepolisian dan dinas perikanan dan kelautan agar menindak tegas para kapal asing yang bebas berkeliaran di NTT.

“Di tahun 2005 lalu, kami pernah berupaya untuk hentikan mereka tapi mereka ancam untuk menabrak kami. Bukan saja itu, kami juga pernah ditembaki oleh nelayan yang menggunakan kapal asing itu, “ katanya.

Sementara itu, Dir Pol Air Polda NTT, Kombes Pol Teddy Marbun ketika bertemu dengan para nelayan di Bolok mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti adanya kapal asing yang melakukan pencurian ikan dengan menggunakan pukat harimau atau dengan menggunakan bom ikan.

Dirinya mengakui pihak kepolisian pol air sangat sulit untuk mendapatkan oknum yang melakukan pengeboman ikan di laut NTT, karena nelayan yang melakukan pengeboman ikan berhasil kabur dari pengejaran. Terkadang pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap kapal asing itu .

Untuk itu dirinya meminta adanya kerjasama antara pihak nelayan Dinas Perikanan dan Kelautan maupun masyrakat untuk saling kordinasi jika mendapatkan informasi terjadinya pencurian ikan dengan menggunakan pukat harimau ataupun bom ikan tanpa izin. (dem/bp)

=====

Foto: ilustrasi kapal asing

Komentar ANDA?