Nonton Film Porno, 14 Siswa SMPN 16 Diciduk Polisi

0
1206

KUPANG. NTTsatu.com Sedang asik menonton film porno, 14 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16 Kupang Kupang, akhirnya diciduk pihak kepolisian Polsek Kelapa Lima. Ke-14 siswa itu diamankan di sekolah sebelum dijemput polisi.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 16 Kupang, Beny Mauko kepada NTTsatu.com , Juamt (9/10/2015) mengatakan ke-14 siswa itu dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima untuk diamankan, karena menonton video porno menggunakan Hand Phone (HP) ketika jam istirahat.

Dijelaskan Mauko, ke-14 siswa itu kedapatan menonton video porno ketika jam istirahat. Karena kedapatan menonton video porno, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan ke-14 siswa itu.

“Mereka nonton video porno ketika jam istirahat. Karena kedapatan makanya kami langsung lapor ke Polsek untuk diamankan dan dibina, ” ungkap Mauko.

Menurutnya, pihak sekolah melaporkan perilaku para siswa ke Polsek kelapa Lima dengan tujuan untuk diberikan pembinaan dan dapat memberikan efek jerah bagi puluhan siswa yang menonton video porno tersebut. Pasalnya, siswa tersebut sudah sering ditegur oleh pihak sekolah namun tidak pernah digubris. Untuk itu, langkah yang diambil dengan melaporkan para siswa tersebut ke polisi untuk diberikan pembinaan.

Dikatakan Mauko, kasus 14 siswa yang menonton video porno saat jam istirahat disekolah, dirinya tidak ingin mempersalahkan siapa-siapa, namun dirinya harus mensyukuri itu karena aksi menonton video porno oleh siswa dapat diketahui oleh sekolah.

“Saya tidak bisa persalahkan siapa-siapa, seharusnya kita bersyukur karena dapat diketahui sejak awal sehingga dapat diberikan pembinaan terhadap mereka-mereka yang melakukannya, ” terang Mauko.

Salah satu siswa yang diamankan polisi karena menontot video porno, ketika ditanya mengaku dirinya mendapatkan video porno tersebut dari salah seorang temannya yang sudah tidak lagi sekolah.

Putra (bukan nama sebenarnya) salah satu siswa yang diamankan polisi mengaku bahwa kegiatan menonton video porno itu dilakukan untuk mengisi waktu luang ketika jam istirahat atau tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) disekolah.

“Kami biasa nonton di sekolah saat jam istrahat dan kami yang nonton itu sebanyak 14 orang. Kami dapat videonya dari teman yang sudah tidak lagi sekolah, ” jujur putra.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon yang ditemui di Polsek Kelapa Lima mengatakan pihak kepolisian akan menyita seluruh HP milik ke-14 siswa itu. Hal itu dilakukan, dengan tujuan agar tidak lagi terjadi kejadian serupa yang ada di SMPN 16 Kupang.

“Kita akan melakukan penertiban handphone di sekolah-sekolah. kita akan cek handphone-nya dan apabila ada video-video yang menyimpang, kita akan hapus dan berikan pembinaan, ” kata Simbolon.

Pantauan wartawan, belasan siswa yang kedapatan menonton video porno ketika jam istirahat itu, akhirnya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka. Selain itu, pihak kepolisian Mapolsek Kelapa Lima langsung memberikan pembinaan terhadap balasan siswa itu.

Bukan saja itu, rambut-rambut dari para siswa itu langsung dirapikan dengan cara digunting. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar tidak lagi mengulang perbuatan. (dem/bp)

=====

Foto: Siswa SMPN 16 Ketika di Mapolsek Kelapa Lima Kupan

Komentar ANDA?