Mantan Ketua Umum Golkar itu berharap, pihak-pihak yang sudah diendus KPK terlibat korupsi e-KTP, segera diproses. Dia juga berharap semua pihak yang terlibat e-KTP terbongkar. “Ya harus dong,” ujarnya.
Novanto sendiri ke KPK hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes.
Dalam perkara e-KTP sendiri, Novanto sendiri divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik .(*/bp)
Foto: Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umun DPP Partai Golkar