Novanto Kembali Jadi Ketua DPR RI

0
306
Foto: Setya Novanto (ist)

NTTsatu.com – Kupang – Partai Golkar menggelar rapat pleno soal usulan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Usulan yang sudah beberapa waktu ini berkembang tersebut kemudian disepakati di rapat pleno.

“Tentang Novanto sudah keputusan DPP. Langkah selanjutnya adalah melakukan komunikasi politik pada pihak yang memiliki kompetensi memutuskan itu,” kata Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (21/11/2016).

Sebagaimana diketahui, Novanto mundur dari posisi ketua DPR akhir tahun 2015 karena tersangkut kasus ‘papa minta saham’ meski saat itu tidak ada keputusan dan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Posisinya kemudian digantikan oleh Ade Komarudin.

Novanto kemudian menggugat pasal soal permufakatan jahat serta penggunaan sadapan sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, MK mengabulkan sebagian permohonan Novanto.

Fraksi Golkar menganggap alat bukti dalam sidang MKD tidak sah, sehingga nama baik Novanto harus dipulihkan. Soal sah tidaknya alat bukti itu masih menjadi perdebatan, sebab ada yang menganggap putusan MK tak berlaku surut. Meski demikian, MKD mengabulkan permintaan Fraksi Golkar memulihkan nama Novanto.

“Dari putusan MK, jelas yang pernah dipersoalkan tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. Tindakan hukum saat itu batal,” ujar Nurdin.

Soal keputusan mengembalikan Novanto sebagai Ketua DPR ini juga dibenarkan oleh Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai.

“Sudah kita putuskan dalam pleno. Sekarang tinggal bagaimana DPP maupun fraksi untuk melakukan lobi politik. Jadi bukan mengganti, tapi mengembalikan posisi Setya Novato seperti semula,” jelas Yorrys saat dihubungi terpisah. (detik.com)

 

Komentar ANDA?