Novanto Mundur Dari Jabatan Ketua DPR RI

0
313

JAKARTA, NTTsatu.com – Setya Novanto akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara keanggotaannya di DPR RI masih tetap melekat dalam dirinya, artinya dia masih tetap me njadi anggota DR RI.

Surat pengunduran diri Novanto itu sudah disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015) malam.

“Ya, ini surat pengunduran diri sudah diterima (pimpinan MKD). Ini akan dibacakan,” kata anggota MKD dari Fraksi PAN, Sukiman, Rabu malam.

Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari PT Freeport Indonesia.

Setya yang ditemani pengusaha Riza Chalid pun menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

Namun, pembicaraan dalam pertemuan itu kemudian direkam oleh Maroef. Tidak hanya itu, Maroef kemudian melaporkannya ke Menteri ESDM Sudirman Said.

Selanjutnya, Sudirman Said melaporkan hal ini ke MKD karena menganggap Setua Novanto telah melakukan pelanggaran etika sebagai Ketua DPR.

Saat ini, MKD masih melanjutkan sidang etika terhadap Novanto. Adapun menurut posisi sementara, sembilan anggota MKD menentukan bahwa Novanto melakukan pelanggaran ringan, sedangkan enam anggota MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran berat.

Mundur Agar Tidak ada Lagi Kedahuan

Nurul Arifin selaku staf khusus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto,membenarkan bahwa Setya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Pengunduran diri itu dilakukan Setya supaya tidak ada lagi kegaduhan.

“Benar bapak mundur. Demi untuk kepentingan bangsa dan negara, agar tidak ada lagi kegaduhan,” ujar Nurul dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (16/12/2015).

Setya, lanjut dia, juga mengucapkan terima kasih kepda semua pihak yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dalam menjalankan tugas selama ini.

“Beliau mengharapkan MKD dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Saya bangga dapat mendampingi beliau,” kata Nurul lagi.

Surat pernyataan pengunduran diri Setya juga dibacakan dalam rapat pleno paripurna Mahkamah Kehormatan Dewan Rabu malam.

Sebelumnya, Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDN Sudirman Said lantaran diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam meminta saham ke PT Freeport Indonesia. (Sumber: Kompas.com)

Komentar ANDA?