NTTsatu.com – KUPANG – Provinsi Nus aTenggara Timur ( NTT) sudah masuk dalam zona darurat kekerasan pada anak dan perlu di cegah dengan berbagai komitment dari semua pihak.
Ketua Komisi Nasional perlindungan anak, Dr Seto Mulyadi, ketika di temui di Kupang, Jumat (22/9) mengatakan, peningkatan kekerasan pada anak setiap tahunnya meninggkap pesat dan tidak di pungkiri jika masalah kekerasan anak hanya tenggelam dan tidak ada penyelesainya dan ini merupakan perhatian khusus pihaknya karena kekerasan terhadap anak di Indonesia sudah masuk ke zona merah dan ini perlu di atasi secara dini dan harus menjadi komitment bagi semua Dinas terkait di semua wilayah di Indonesia untuk memeranginya.
“Kekerasan terhadap anak memang selalu meningkat pesat setiap tahunnya, ini merupakan tanggung jawab semua eleme terlebih orang tua yang sangat dekat dengan anak, juga dinas-dinas terkait di daerah harus membentuk tim untuk mensosialisasikan cara bagaimana memberikan pemahaman kepada remaja agar tidak melakukan hal-hal menyimpang”, tegasnya.
Menurutnya, NTT juga masuk dalam zona darurat kekerasan pada anak, dan NTT harus menyikapi persoalan ini secara baik sehingga ada program sosialisasi bertahap kepada masyarakat untuk memerangi kekerasan tersebut.
Terkait program pencegahan kekerasan terhadap anak, pihaknya akan menghidupkan kembali Kirab Remaja Nasional yang pernah di bentuk pada tahun 1995 dan di mulai dari daerah perbatasan yakni Atambua, kegiatan Kirap remaja Nasional ini bertujuan agar para remaja memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dalam membangun dirinya untuk mandiri, dan juga membangun NKRI dengan persahabatan dan kekompakan dari remaja tersebut sehingga mengurangi terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Jika program Kirab Remaja Nasional di hidupkan kembali maka jika nasionalisme remaja akan berkobar sehingga remaja membangun dirinya lebih mandiri dan lebih waspada dengan berbagai hal yang akan ia lakukan, remaja akan lebih mengerti bagaimana ia harus melindungi dirinya dari ancaman dan itulah yang kita inginkan yakni remaja bisa menguasai dirinya sendiri”, harapnya.
Ka Setto juga mengharapkan anak NTT mulai menyadari secara bersama bahwa kekerasan terhadap anak melibatkan peran serta remaja sehingga remaja harus menjaga supaya tidak mengunakan narkoba, membulli dan berbuat berbagai hal yang menyimpang sehingga setelah dewasa ia sudah terbentuk sifat nasionalismenya.
Terkait masalah kekerasan pada anak yang sudah di ajukan di rana hukum, Ka Seto juga sudah berkoordinasi dengan Polri agar kasus-kasus tersebut dapat di selesaikan dengan hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya. Dan juga pihaknya saat ini sudah menciptakan gerakan nasional sahabat anak, polisi sahabat anak, hakim sahabat anak, wartawan sahabat anak sehingga jika terjadi kekerasan terhadap anak semua element inilah yang menjadi pendorong penyelesaiannya.
“Untuk memerangi kekerasan kepada anak kami juga sudah menciptakan berbagai gerakan seperti gerakan Nasional sahat anak, polisi sahabat anak, hakim sahabat anak, wartawan sahabat anak sehingga koordinasi semua element tetap terjalan dengan baik dalam memeragi kekerasan pada anak tersebut”, imbuhnya. (Ambu).