Nyatakan Perang Terhadap Mafia Obat, NTT Tidak Akan Terima Obat Dari Pemerintah Pusat 

0
10005

NTTsatu.com — JAKARTA —  Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan perang terhadap mafia obat-obatan di Indonesia. Pernyataan keras itu disampaikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi NTT di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/12) siang, persis sehari setelah acara serah terima jabatan Menteri Kesehatan RI di Kantor Kemenkes, Jakarta.

Gubernur Viktor Laiskodat bahkan memerintahkan kepada Wakil Gubernur NTT, Sekda NTT dan Kadis Kesehatan untuk memastikan tidak akan menerima obat obatan dari pemerintah pusat.

“Ini saya pertegas sekali lagi, kepada Kadis (Kesehatan) lewat Pak Sekda dan Pak Wagub, kita tidak lagi menerima bantuan obat dari Pemerintah Pusat,” tegas Gubernur Viktor Laiskodat.

Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu bahkan mengatakan akan meminta Menteri Kesehatan RI mengubah cara kerja distribusi obat obatan dari pusat ke daerah. “Saya juga minta di menteri kesehatan untuk mengubah cara kerja cara kerja seperti ini. Ini perang terhadap mafia obat,” kata Gubernur Viktor Laiskodat.

Pemerintah Provinsi NTT, kata Viktor Laiskodat, akan menyampaikan pernyataan secara resmi kepada Kementerian Kesehatan yang tembusannya akan dikirim kepada Presiden Jokowi. “Kita akan bersurat kepada Kementerian Kesehatan, kita tembuskan kepada Bapak Presiden,” kata Gubernur.

Saat memberi sambutan tersebut, Gubernur Viktor Laiskodat sempat memanggil Kepala Dinas Kesehatan NTT Mese Ataupah untuk mempertanyakan stok obat yang disebutnya berusia 20-an tahun yang masih menumpuk di gudang Dinas Kesehatan NTT.

“Bagaimana obat-obatan dari 20 tahun lalu masih ada di gudang? Saya cek obat, tiap kali dikirim, itu masa berlaku tinggal 3 bulan lagi sudah expired. Nah itu dipake belum selesai sudah expired,” ujarnya.

Hal itu menurutnya, mengindikasikan adanya permainan dan mafia obat dalam distribusi obat dari Kemenkes ke Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

“Obat biasa saja masuk NTT ini tinggal expired 3 bulan baru kita terima, ini tandanya mafia obat ini,” tegasnya.

Gubernur Viktor Laiskodat mentolerir jika daerah menerima obat dari pemerintah pusat dengan masa minimal 1,6 bulan menuju expired. Jika tidak, maka ia meminta agar Dinas Kesehatan dapat mengembalikan obat obatan tersebut ke pemerintah pusat tetapi pengembalian itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. “Kalau dibawah itu (1,6 bulan menuju expired) tidak boleh terima. Kita minta kembalikan dengan uangnya mereka. Itu contoh seperti itu,” kata dia.

Menurutnya, jika obat obatan yang dikirim mendekati masa kadaluwarsa maka bisa dipastikan harganya murah. Pasti harganya murah, ini tidak boleh terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan NTT dr. Mese Ataupah yang dihubungi  pada Jumat (1/1) menyebut pihak pemerintah provinsi telah bersurat kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan permintaan Gubernur NTT. “Kita sudah tindaklanjuti, kita sudah bersurat ke Kementerian Kesehatan,” kata dr. Mese melalui sambungan telepon.

Mantan Pejabat Bupati Malaka NTT ini bahkan mengakui, obat obatan yang expired itu tersebar dan terdistribusi hingga Puskesmas Puskesmas dengan jumlah yang signifikan. (poskupang/gan)

Komentar ANDA?