Odel Minta Maaf Kepada Jurnalis Lembata

0
820
Foto: Capture status Odel berisi permohonan maaf di akun facebooknya hari ini, Selasa, 15 Agustus 2017 pagi

NTTsatu.com – KUPANG – Simeon Lake Odel, dengan kebesaran jiwanya memita maaf kepada para jurnalis di Lembata yang merasa tersinggung dengan status yang dibuatnya melalui facebook pada Minggu, 13 Agustus 2017. Odel menyampaikan permintaan maaf juga melalu akun yang sama pada Selasa, 15 Agustus 2017 sekitar pukul 10.00 wita.

“Selamat pagi dan selamat beraktifitas…atas nama pribadi sy meminta maaf kepada semua saudara wartawan cetak maupun elektronik yg merasa disakiti oleh status sy di fb beberapa hari yg lalu…terkhusus kepada Forum Jurnalis Lembata,” tulis Odel dalam akun facebooknya.

Odel yang dihubungi melalu kontak telepon sebelum menyampaikan permohonan maaf melalui akunnya tersebut mengaku, dia sama sekali tidak berniat “menyakiti” hati para jurnalis Lembata melalui status itu.

“Saya mohon maaf abang, sayang sama sekali tidak bermaksud menyakiti hati teman-teman wartawan di Lembata apalagi abang sendiri. Tolong abang mereka jangan “menghukum” saya seperti ini karena itu semua bersahabat,” kata Odel melalui jaringan telepon itu.

Untuk diketahui, jSekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bansa Kabupaten Lembata Simeon Odel dalam Status akun sosial Facebooknya Minggu, 13 Agustus 2017, sangat melecehkan  profesi jurnalis.

Dalam akun Facebooknya itu, dia menulis “Mohon maaf teman-teman…sy agak alergi dgn wartawan media cetak maupun elektronik yg dtg di lembata untuk cari makan dgn jual diri……apalagi pamer diri bahwa dialah yg lbh berjasa….cari makan tu wajar sj kaaaa…..geli leee…….”.

Status itu mendapat tanggapan serius dari Forum Jurnalis Lembata dengan menggelar pertemuan di Jeti, Pelabuhan laut Lewoleba Senin, 14 Agustus 2017.

Dalam pertemuan itu, para wartawan yang bertugas di Lembata menilai, apa yang ditulis oleh Simoen Odel yang juga mantan anggota DPRD Lembata periode 2009/2014 ini dinilai melecehkan profesi jurnalis di Lembata.

Forum ini kemudian membuat pernyataan sikap di Lewoleba, 14 Agustus 2017 ditandatangani oleh Alexander Taum sebagai Ketua dan Sandro Balawangak sebagai Sekretaris ini.

Forum menyatakan Simon Odel tidak paham soal kinerja jurnalistik jurnalis dan kode etik wartawan. Pasalnya, berdasarkan Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999, Pasal 17 ayat 2, menyatakan peran serta masyarakat dalam menyampaikan usul dan saran terkait profesi jurnalis harus melalui Dewan Pers.

“Simeon Lake Odel dinilai Forum Jurnalis Lembata, tidak paham tentang profesi wartawan dan peran serta masyarakat seperti yang terterah dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 17 peran serta masyarakat ayat 2 berbunyi ‘menyampaikan  usulan  dan saran kepada  Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional,” tulis Forum Jurnalis Lembata dalam pernyataan sikap poin ke empat dari 7 point yang disampaikan kepada Simon Lake Odel melalui surat.

Untuk itu Forum meminta kepada Simeon Lake Odel meminta maaf kepada Jurnalis Lembata melalui akun Facebooknya dan juga melakukan klarifikasi kepada wartawan peliput di lembata melalui Forum Jurnalis Lembata. (bp)

Komentar ANDA?