NTTsatu.com– KUPANG -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal bersama Bursa Efek Indonesia (BEJ) akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2018 di Kupang pada tanggal 29 November 2018.
Kegiatan yang sama telah diselenggarakan sejak tahun 2015 di berbagai kota di Indonesia. Kupang menjadi kota kedelapan diselenggarakannya program SEPMT di tahun 2018 ini setelah sebelumnya telah diselenggarakan di Surabaya, Semarang, Batam, Bali, Pematangsiantar, Tasikmalaya, dan Kupang.
Adapun tujuan dari kegiatan dimaksud, yang pertama adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya di daerah atas informasi aktual perkembangan di Pasar Modal.
Kedua untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berinvestasi yang cerdas dan aman.
Ketiga sebagai bentuk ajakan persuasif kepada masyarakat untuk dapat menjadi investor di Pasar Modal.
Keempat adalah sebagai wujud kongkret dari recycle pungutan OJK.
Berdasarkan survei indeks literasi keuangan tahun 2016, indeks Pasar Modal Nasional sebesar 4,4% meningkat dari yang sebelumnya di tahun 2013 yaitu sebesar 3,79%, artinya dari 2013 – 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,61%.
Sedangkan untuk indeks inklusi Nasional tahun 2016 juga mengalami peningkatan dari 0,11% di tahun 2013 menjadi 1,25% di tahun 2016, meningkat sebesar 1,14%.
Data Pasar Modal Provinsi Nusa Tenggara Timur per Oktober 2018:
1. Terdapat sebanyak 5.995 investor Pasar Modal di Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari 3.841 investor saham, 1.878 investor Reksadana, dan 276 investor SBN.
2. Secara khusus di Kota Kupang, jumlah investor Pasar Modal berjumlah 2.569 yang terdiri dari 1.631 investor saham dengan total transaksi mencapai Rp39,64 miliar, 808 investor Reksadana, dan 130 investor SBN.
3. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kota Kupang pada tahun 2017 yaitu 438.005 jiwa, maka jumlah penduduk Kota Kupang yang berinvestasi di sektor Pasar Modal sebesar 0.58%.
4. Total Emiten Nasional saat ini ada sebanyak 612 Emiten. Namun demikian, sampai saat ini belum terdapat Emiten yang berkantor Pusat di Kupang.
5. Sampai saat ini belum terdapat kantor cabang Perusahaan Efek/Sekuritas ataupun Manajer Investasi di Provinsi NTT. Namun demikian, terdapat 9 Bank Umum yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Efek Reksadana (APERD).
6. Untuk meningkatkan pemahaman serta mendukung terus berkembangnya industri pasar modal di Nusa Tenggara Timur, Bursa Efek Indonesia membuka 4 (empat) Galeri Investasi (GI) sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan calon investor yaitu di Universitas Nusa Nipa Maumere, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Muhammadiyah Kupang dan STKIP Santu Paulus Ruteng.
7. Target peserta dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah para pelaku bisnis, wartawan, Dosen/Pengajar, dan Pelajar/Mahasiswa di Kota Kupang.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 29 November 2018 di Kota Kupang, yakni:
-. Seminar Pasar Modal kepada civitas akademika di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana;
-. Media Gathering bersama rekan wartawan Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan
-. Pendalaman Materi Pasar Modal kepada pejabat dan Pegawai Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pasar Modal khususnya di Kota Kupang. (*/bp)
***