“Kami sudah bersurat ke Bank NTT per tanggal 18 Juli 2021 terkait direktur dana,” kata Kepala OJK NTT, Robert Sianipar kepada media ini, Rabu, 21 Juli 2021.
OJK, menurut dia, telah melaksanakan fit and propertest (Uji kepatutan dan kelayakan) terhadap sejumlah calon Direktur dana yang diajukan ke OJK.
“Hasil fit and propertest sudah selesai dan sudah disampaikan ke Direksi Bank NTT,” katanya.
Terkait siapa yang diloloskan OJK untuk jabat Direktur dana, Robert mengatakan OJK tidak umumkan nama pejabat yang lolos fit and propertest.
“Kalau soal nama, sifatnya hanya ke bank yang bersangkutan. Kami tidak menyebut nama,” tegasnya.
Setelah diloloskan OJK, jelas dia, maka pihak Bank NTT diberikan waktu selama enam bulan untuk menetapkan atau mengangkat pejabat yang bersangkutan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“OJK hanya melakukan wawancara dan yang layak disampaikan ke direksi. Sedangkan mekanisme penetapan dan pengangkatannya melalui RUPS,” tandasnya.
Direktur utama (Dirut) Bank NTT, Alex Riwu Kaho yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat dari OJK tersebut, karena masih ishoma.