NTTsatu.com – MAUMERE – EDR, oknum anggota Reskrim Polres Sikka dilaporkan Antonius Jelentinus Lado alias Jelen, seorang warga Kota Maumere yang beralamat di Wolongbetang Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok. EDR yang juga adalah satu penyidik dilaporkan terkait dugaan penggelapan motor milik pelapor.
Wakapolres Sikka Iwan Iswahyudi yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/1), membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penggelapan motor. Demikian pun Kasat Reskrim Polres Sikka Andry Setiawan yang dihubungi terpisah mengakui adanya laporan tersebut. Sementara aparat kepolisian di Bagian Propam menegaskan sudah ada laporan polisi dari Jellen.
Jelen yang dikonfirmasi sebelumnya menjelaskan EDR meminjam motor miliknya Honda Vario 150 sekitar bulan September 2017 yang lalu. Sampai sekarang EDR belum mengembalikan motor yang dipinjam. Jelen sudah beberapa kali menemui EDR untuk mengambil motornya, namun selalu dijawab nanti dikembalikan.
“Setiap kali kalau saya ketemu atau telepon untuk minta kembalikan motor, dia selalu jawab nanti akan dikembalikan. Dia selalu janji, nanti besok, atau nanti saya kasih kembali. Tapi sudah tiga bulan ini dia tidak penah kasih kembali,” terang Jelen.
Korban dan terlapor sebenarnya selama ini sudah berkawan. Karena sudah saling mengenal satu sama lain, Jelen mengaku percaya ketika terlapor meminjam motornya. Namun karena sudah terlalu lama, dan terlapor hanya janji saja akan mengembalikan, korban akhirnya terpaksa melaporkan EDR ke Propam Polres Sikka.
Wakapolres Sikka Iwan Iswahyudi mengatakan dia baru mengetahui kasus ini setelah mendengar informasi dari Propam. Dia sudah mencoba menghubungi EDR namun handphone milik EDR tidak aktif. Iwan Iswahyudi juga telah memerintahkan anggota untuk mencari EDR di rumahnya, namun terlapor tidak berhasil diketemui.
Polres Sikka terus melakukan upaya untuk menemukan EDR guna meminta pertanggungjawabannya. Iwan Iswahyudi menambahkan dia baru mendapat laporan dari anggota bahwa sudah ada komunikasi dengan EDR, dan yang bersangkutan akan segera menghadap Propam.
“Tadi sudah ada laporan dari anggota, siang ini EDR akan datang menghadap Propam,” ungkap Iwan Iswahyudi.
Pantauan media ini, siang tadi Jelen kembali menemui Propam untuk menanyakan perkembangan laporannya. Petugas Propam menjelaskan pihaknya sudah berupaya mencari EDR, dan rencananya yang bersangkutan akan menghadap Propam sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat sedang bertemu petugas polisi di Bagian Propam, seorang polisi lain datang menyampaikan bahwa Wakapolres Sikka ingin betemu korban. Jellen kemudian diantar ke ruangan Wakapolres Sikka. Tidak diketahui apa yang dibicarakan Iwan Iswahyudi dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Sikka Andry Setiawan menyesalkan tindakan yang dilakukan anggotanya. Dia mengatakan sudah memerintahkan anggota untuk mencari EDR sampai ketemu. Dia berharap EDR siap memberikan pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya.
Setelah ditunggu-tunggu, EDR akhinya menghadap Propam sekitar pukul 13.30 Wita. Hingga saat ini Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (vic)