Ombudsman NTT Minta Pemda Flotim Pastikan Pelayanan Publik di Sagu Tetap Berjalan

0
488

NTTsatu.com – KUPANG– Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur agar memastikan Pelayanan Publik di Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemda Flotim harus pastikan pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi warga masyarakat Desa Sagu tetap berjalan sebagaimana mestinya, warga masyarakat setempat yang akan mengakses pelayanan publik dasar dapat dialihkan sementara ke fasilitas pelayanan terdekat” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ola Mangu Kanisius kepada wartawan, Kamis, 19 Desembet 2019.

Menurut dia, pemda setempat lebih memahami situasi di lapangan sehingga pendekatan secara pemerintahan perlu dipadukan dengan pendekatan sosial budaya agar fasilitas pelayanan yang ditutup dapat dibuka kembali, sehingga warga masyarakat setempat tidak dikorbankan.

Persoalan tersebut juga menjadi pelajaran ke depan bagi Pemda Flotim untuk mengelola setiap pengaduan masyarakat secara efektif.

“Untuk ke depan pemda perlu efektifkan complaint handling, setiap pengaduan masyarakat dapat segera difasilitasi dan dituntaskan. Sehingga efek lanjutan seperti sekarang dapat diminimalisir,” tandasnya. (Dian/tim)

Komentar ANDA?