NTTsatu.com — KUPANG — Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang tahun Anggaran 2020. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT yang diterima secara langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH sore tadi, Senin (31/5/2021) di Kantor BPK RI Perwakilan NTT.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam acara tersebut mengaku bangga, untuk kedua kalinya secara berturut-turut Pemkot Kupang menerima opini WTP dari BPK. Setahun sebelumnya untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri sebagai daerah otonom 24 tahun lalu, Kota Kupang meraih opini WTP yang penyerahannya berlangsung secara virtual. Tahun ini opini yang sama kembali diraih. Ucapan terima kasih disampaikannya kepada DPRD Kota Kupang yang selama ini sudah memberikan masukan dan dukungan kepada Pemkot Kupang dalam tata kelola keuangan.
Diakuinya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota dirinya memang sudah bertekad untuk meraih opini WTP tersebut, meskipun tidak mudah antara lain karena terdapat banyak aset Pemkot yang tersebar dan tidak tercatat. Namun dengan komitmen tinggi disertai kerja keras tim jajaran Pemkot, Wali Kota berupaya untuk melakukan pendataan dan tindak lanjut setiap hari bahkan tanpa mengenal waktu.
Ditambahkannya, meski memberikan opini WTP, BPK juga menitipkan beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang yakni mengenai penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal, juga catatan tentang penatausahaan asset sisa tahun sebelumnya yang belum ditertibkan.
Dia berharap opini yang diraih hari ini bisa menjadi acuan bagi Pemkot Kupang untuk lebih baik lagi dalam penataakelolaan keuangan. Tak lupa dia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir tapi merupakan tahap awal untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik untuk tujuan yang lebih besar yakni pemanfaatan anggaran pemda demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. (*/tim)