KUPANG. NTTsatu.com – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah terbentuk oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kupang di 51 kelurahan diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya .
“Saya mengharapkan para lurah dapat memperkuat program kerja yang lebih terarah dan berorientasi kemasyarakatan, dengan berfungsi sesuai tujuan pokok pembentukan, dimana agar KIM dapat menjembatani setiap informasi dari Pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Thomas Balukh pada saat membuka acara rapat evaluasi KIM yang diselenggarakan di lantai II Balai Kota Kupang, Selasa (20/10/2015).
Menurutnya, hadirnya KIM untuk saling menukar informasi antara maysraeakat dan pemerintah sehingga bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan di Kota Kupang.
Ia menjelaskan, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan seiring dengan tuntutan di era globalisasi saat ini, sehingga disahkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (K I P) dan secara efektif mulai diberlakukan pada bulan April 2010.
Dalam Undang-Undang itu disebutkan, pada dasarnya setiap informasi public bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi public, kecuali informasi public yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-undang tersebt. Hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi , yaitu Transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.
Untuk itu ,lanjut Balukh, di setiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan public.
, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Informasi Dinas Kominfo NTT, Ignas Toda mengatakan, sejumlah perencanaan baik dari Kementerian Kominfo maupun dari Kominfo NTT untuk tahun 2016 mendatang telah dirancang untuk diterapkan di seluruh KIM terutama di Kota Kupang.
Seperti bakal ada bantuan sarana komunikasi seperti TV, Radio, Laptop dan Printer kepada KIM untuk mempermudah kegiatan di lingkungan masyarakat.
Karena itu Toda mengharapkan, pembentukan KIM yang sudah ada mestinya berjalan maksimal demi pengembangan pembangunan di bidang Informasi di NTT lebih khusus Kota Kupang.
Sedangkan Lurah Naimata ,Melianus Benggu mengatakan, salah satu penyebab kurang efektifnya KIM tingkat kelurahan karena minimnya sosailisasi termasuk soal dasar pembentukan KIM yang hingga saat ini belum pasti. Akibatnya masyarakat yang diajak kurang responsif untuk pembentukan KIM dimaksud. “Saya berharap kedepan Kominfo Kota terus melakukan sosialisasi agar KIM diketahui serta dikenal di lingkungan masyarkat,” pintanya.
Rapat evaluasi ini dihadiri selain pengurus KIM kelurahan juga dihadiri langsung oleh sejumlah Lurah yang ada di 51 kelurahan.(rif/bp)
=====
Foto: Foto : Rapat Evaluasi KIM di Kota Kupang.