NTTsatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di Jakarta. Penangkapan tersebut berkaitan dengan penanganan suatu perkara.
Dari penangkapan tersebut, tim Satgas Penindakan KPK berhasil mengamankan uang senilai miliaran rupiah.
“Barbuk suapnya miliaran rupiah,” ujar sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Sabtu (7/10).
Selain mengamankan uang suap senilai miliaran rupiah, tim juga mengamankan lima orang, dimana salah satunya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM.
“Yang ditangkap lima orang,” katanya.
Saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com kelima orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan 1×24 jam untuk ditentukan status hukumnya. (jawapos.com)