NTTsatu.com — JAKARTA — Pembina Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian, Gabriel Goa menegaskan, beredarnya suara rekaman di medsos dan berita terkait ujaran kebencian dan SARA di NTT terkait aksi dan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang.wajib segera diredam.dan diselesaikan bukan dibiarkan meluas dan liar di medsos. Kita mesti bangga karena Provinsi NTT dinobatkan sebagai provinsi paling toleran di Indonesia.
Demikian Rilis dari Padma Indonesia yang diterima media ini pada Sabtu, 29/5/2021.
Gabriel Goa berpendapat, Jika kasus ini dibiarkan liar di medsos dan berita media maka akan menimbulkan potensi.friksi SARA. Oleh karena itu, kami dari Padma Indonesia merasa terpanggil untuk menyelamatkan NTT sebagai Provinsi Terbaik Toleransi dan wilayah lahirnya Pancasila menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mendesak Walikota Kupang dan Forkopimda Kota Kupang segera konsolidasi dalam mengatasi liarnya pernyataan.SARA di medsos yang bisa mengganggu toleransi.atas sesama anak bangsa di NTT, khususnya Kota Kupang.
Kedua, mendesak Gubernur NTT dan Forkompimda.NTT.agar proaktif berkoordinasi dengan Walikota Kupang dan Forlompimda segera atasi ujaran kebencian dan.driskriminasi SARA.
Ketiga,memdesak Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang.dan Ketua Sinode.GMIT NTT agar.segera melakukan.Dialog untuk atasi liarnya pemberitaan yang bisa mengarah pada konflik SARA jika tidak segera di atasi.