KUPANG. NTTsatu.com – Pantai Pede di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat (Mabar) harus ditata secara modern untuk membuat wisatawan bisa merasa “at home” (seperti di rumah sendiri) ketika berada di destinasi Wisata nasional ini.
“Kita bersyukur karena Presiden RI sudah menetapkan Komodo menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata utama di Indonesia. Karena itu, daerah Labuan Bajo terutama di Pantai Pede harus ditata secara modern untuk mengakomodasi para wisatawan yang berkunjung ke daerah itu,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu.
Kepada wartawan di Namosain Beach usai perlombaan Renang Laut, Marius mengatakan, pengemangan pariwisata di NTT harus dilakukan dengan serius terutama menyiapkan akomodasi yang baik sehingga memuat wisatawan merasa seperti di rumah sendiri (at home) ketika berada di lokasi wisata yang ada di NTT.
Terkait Pante Pede, kata Marius, selama ini nterjadi polemik termasuk penolakan sebagian warga Mabar terkait pengelolaan pante Pede ini, Namun, seiring dengan penetapan Komodo sebagai salah satu tujuan wisata utama di Indonesia, pantai ini tidak bisa dibiarkan “terlantar” seperti ini.
“Harus dibangun dengan modern. Pemerintah Provinsi menginginkan agar lahan yang ada di Pante Pede itu dikelola pihak ketiga untuk pembangunan hotel yang representative. Ini dilakukan untuk memperbanyak akomodasi perhotelan,” katanya.
Mengenai penolakan sebagian warga Mabar, Marius mengatakan penolakan itu dinilainya wajar, namun jika berpikir ke depan, pembangunan pantai Pede ini akan membawa banuyak sekali manfaat bagi masyarakat setempat.
“Tentu akan terserap banyak tenaga kerja di Hotel yang akan dibangun itu, Kemudian hasil-hasil komoditi masyarakat juga akan terserap. Ini keuntungan ekonomis yang tidak dipikirkan lebih jauh. Kita harus berpikir ke depan bukan berpikir hari ini saja,” tegasnya.
Jika pantai Pede itu dibiarkan kosong seperti sekarang, tidak akan memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat. Tetapi kalau dibangun dengan tetap memberikan ruang public, tentuk akan sangat bermanfaat, (bp)