Paripurna Penyerahan LKPj Gubernur NTT Terapkan Phisical Distancing

0
730
NTTsatu.com — KUPANG  —  DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT, Rabu, 22 April 2020 dengan menerapkan physical distancing. 

 

Penerapan protokol kesehatan dan penerapkan physical distancing ini bertujuan percepatan penanganan Corona virus Disease (Covid 19) sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 21 tahun 2020.

Agenda paripurna yakni penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2019.

Bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD NTT rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Emelia Nomleni didampingi wakil ketua DPRD serta pihak eksekutif dihadiri Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT.

Dari total 65 kursi DPRD, yang hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna berjumlah 20 anggota yakni para pimpinan Komisi dan Pimpinan Fraksi sedangkan anggota lainnya mengikutinya secara online melalui media video conference.

Sebelumnya para anggota dan tamu yang hadiri dalam rapat harus melalui cek kesehatan yang telah disediakan.Tak hanya itu, seluruh anggota juga diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, hand sanitizer serta menjaga jarak satu sama lain.

Penyemprotan disinfektan ruangan sudah dilakujan sehari sebelumnya oleh dinas kesehatan juga telah dilakukan sebagai bentuk protokol yang dipatuhi.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD NTT menyampaikan ucapan duka kepada 2 anggota DPRD NTT yang telah meninggal dunia ditandai dengan penghormatan (mengheningkan cipta).

Dalam pembahasan LKPj, DPRD NTT menerima LKPj Gubernur NTT. (*/bp)

Komentar ANDA?