Partisipasi Pemilih di NTT Bisa Melebihi Target Nasional

0
312
Foto: Ketua Komisi Pemilihan Umum NTT Maryanti Luturmas Adoe

NTTsatu.com – MAUMERE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2018 mendatang mencapai 77,5 persen secara nasional. Berdasarkan itu Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe berharap partisipasi pemilih di NTT bisa melebihi target nasional.

Pilkada serentak ketiga ini akan digelar di 171 daerah, yakni pada 17 provinsi  115 kabupaten, dan 39 kota. Khusus NTT, akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 Juni 2018 yang bersamaan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 kabupaten yaitu Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, Kupang, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Alor, Manggarai Timur, Nagekeo, Ende, dan Sikka.

Maryanti Adoe mengatakan pengalaman pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015 dan 2017, partisipasi pemilih di setiap kabupaten/kota  mencapai 73,07 persen. Dia mengakui partisipasi bervariasi di setiap daerah, ada yang di bawah 70 persen, ada yang di atas 70 pesen, bahkan ada yang di atas 80 persen.

“Dengan pengalaman ini, kalau target secara nasional 77,5 persen, sehingga kami berharap Pilkada 2018 di NTT ini partisipasinya cukup tinggi,  bisa melebihi target nasional,” ungkap dia.

Agar tingkat partisipasi pemilih bisa tinggi, KPU NTT bekerja sama dengan KPU Kabupaten penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya langkah awal yang sudah dilakukan yakni gerakan jalan sehat sadar pilkada. Melalui kegiatan ini, dia berharap masyarakat memiliki motivasi yang tinggi untuk menggunakan hak pilih.

Maryanti Adoe juga menyinggung tentang kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai syarat mutlak bagi seorang pemilih. Dia mengingatkan kepada semua pemilih bahwa hak untuk menyalurkan pilihan politik hanya bisa dilakukan dengan memiliki e-KTP.

“Pemilih harus punya KTP elektronik. Tanpa itu, tidak bisa menggunakan hak pilih. Jadi kalau belum punya e-KTP harus segera melakukan perekaman agar bisa mendapatkan surat keterangan pengganti EKTP. Melalui rekan-rekan media, kami berharap informasi ini bisa disebarluaskan sehingga seluruh masyarakat tahu kewajibannya,” tutur dia.

Maryanti Adoe juga menyinggung soal pengalaman buruk KPU Sikka ketika Pileg 2014, di mana pernah dilaksanakan pemilihan susulan pada beberapa tempat pemungutan suara. Buat dia, pengalaman tersebut tentunya menjadi pelajaran yang sangat berharga, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pada Pilbup Sikka Tahun 2018.

KPU NTT, kata dia, punya tanggung jawab untuk mendorong penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Untuk mencapai itu, penyelenggara sangat mengharapkan kerja sama dari semua pihak seperti peserta, partai politik, pengawas, masyarakat, dan semua unsur lainnya. (vic)

Komentar ANDA?