KUPANG. NTTsatu.com – Kepala Biro Humas Sekretariat daerah (Setda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Lambert Ibi Riti akan dipanggil Komisi I DPRD NTT dan sekretaris daerah (Sekda) Frans Salem terkait laporan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan penyaluran dana media.
“Kami akan panggil Karo Humas bersama staf hari Rabu, 3 Juni 2015 pukul 10 pagi. Kami akan minta penjelasan mereka terkait kerjasama dengan media dan juga mengundang semua media untuk hadir,” kata Ketua Komisi I DPRD NTT, Kasintus Proklamasi Ebu Tho, Senin, 1 Juni 2015.
Komisi I, menurut dia, perlu mendapatkan penjelasan secara baik dan detail terkait kerjasama tersebut. Hal ini dilakukan, karena Komisi I sebelumnya telah mewanti-wanti Biro Humas untuk menggunakan dana yang cukup besar bagi media.
“Kami tidak mau ada ketidakadilan disitu. Itu uang rakyat dan semua teman-teman media juga adalah anak-anak daerah yang perlu diberdayakan,” tegasnya.
Panggilan ini atas permintaan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno setelah membaca surat tembusan dari Aliansi Wartawan Peduli NTT yang melaporkan Karo Humas NTT ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait adanya indikasi KKN dalam kerjasama dengan sejumlah media.
“Dana itu dialokasikan untuk memberdayakan media-media lokal yang selama ini telah berperan dalam pembangunan daerah ini lewat berbagai pemberitaan. Kalau seperti ini yang dilakukan Karo Humas maka patut dipertanyakan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Sekda NTT, Frans Salem yang akan memanggil Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti terkait proses kerjasama dengan 12 media yang ada di NTT.
“Nanti Rabu sebelum ke Komisi I DPRD NTT. Saya akan panggil,” kata Frans Salem.
Dia menyayangkan jika dalam kerjasama yang dilakukan Biro Humas dengan media terkesan tebang pilih. Untuk itu pihaknya akan mendengar penjelasan Karo Humas.
“Kami kan sahabat semua dan tugas Humas untuk membimbing teman-teman media. Kami tidak mau kalau ada yang diperlakukan tidak adil atau ada hal-hal yang berindikasi buruk,” katanya.
Pada Kamis, 28 Mei 2015 Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT melaporkan Kepala Biro Humas Lambert Ibi Riti ke Kejati NTT terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Lambert dilaporkan karena diduga melakukan kolusi dengan sejumlah media lokal untuk mengalokasikan anggaran kerjasama dengan media sebesar Rp 900 juta. Dari total dana itu, Lambert hanya mengalokasikan ke 12 media, dari 98 media yang tercatat di Biro Humas Setda NTT.
Penyaluran dana pun berfariasi, antara Rp 25 juta hingga Rp 141 juta. Berdasarkan data yang dikantongi Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT, yang menerima dana bantuan pemerintah itu yakni TVRI Kupang sebesar Rp 141 juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34,5 juta, Radio Kaisarea Rp 39 juta.
Tabloid Kabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34,5 juta, Tabloid Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Rp 25 juta. Selain itu Harian Flores Pos mendapat jatah Rp 12 juta, media NTTonline mendapat dana Rp 6 juta. (iki)