Pater Vande, Lapor Polisi Lasaruz ke Propam Polda

0
570

KUPANG. NTTsatu.com -Pater Vande Raring, SVD melaporkan anggota kepolisian resor Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Lasaruz Litraya, karena melakukan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap sejumlah saksi kasus pembunuhan Lorens Wadu yang diduga dibunuh di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata.

“Kami laporkan ke propam, karena merasa terancam dan terhina atas tindakan anggota Serse Polres Lembata tersebut,” kata Pater Vande Raring, SVD, Selasa, 30 Juni 2015.
Pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terjadi di Polres Lembata saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, Surfa Uran yang menyaksikan video pembunuhan terhadap Lorens Wadu di Rujab Bupati Lembata pada 27 Juni 2015.
“Dia diancam akan di pukul, karena polisi itu menilai keterangan saksi tidak benar,” katanya.
Selain Surfa, Pater Vande juga mengaku diancam dan dituding sebagai provokator yang berkoar-koar bahwa pembunuhan terhadap Lorens Wadu terjadi di Rujab Bupati Lembata.
“Saya merasa diancam, dan dikasari dengan kata-kata sambil menunjuk jari ke muka saya. Saya dituduh provokator,” katanya.
Kejadian ini terjadi di ruang penyidik Serse Polres Lembata. “Atas dasar itu, maka kami laporkan ke Propam Polda NTT untuk menindak polisi yang bersangkutan,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Ronaldzi Agus membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait laporan itu, karena kedua saksi pelapor masih dalam pemeriksaan penyidik Propam Polda NTT. “Nanti saya lihat dulu materi laporannya,” katanya.
Hingga berita ini ditayang, belum ada keterangan lebih lanjut dari Pater Vande Raring maupun pejabat Propam Polda NTT yang menerima laporan pater Vande tersebut. (bop)

Komentar ANDA?