KUPANG. NTTsatu.com – Paul Manehat Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) NTT, diduga kuat menggunakan preman untuk mengancam BPW alias W, yang merupakan istri dari Manehat.
BPW yang ditemui dikediamannya, Selasa (15/3/2016) mengatakan, Paul Manehat yang merupakan suami sahnya menggunakan preman Kota Kupang untuk mengancam dirinya di kediamannya di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Dijelaskan W, ancaman itu dialami beberapa waktu lalu. Dimana, saat itu dirinya didatangi oleh salah seorang pemuda yang tidak dikenalinya. Yang mana, saat itu oknum tersebut membawa sebilah pisau dan menggedor pintu rumahnya dan memanggil namanya yang jarang dipanggil oleh siapapun kecuali Paul Manehat serta keluarganya.
“Waktu itu sekitar pukul 02.00 dini hari, saya didatangi oleh salah satu pemuda yang saya sendiri tidak kenal. Dia bawa pisau pakai jaket. Terus panggil nama saya. Anehnya nama itu hanya dipanggil oleh Paul sendiri dan keluarga sedangkan orang lain tidak tahu nama itu, “ katanya.
Ditegaskan W, dirinya mengetahui bahwa pemuda itu adalah suruhan Paul Manehat suaminya, karena oknum tersebut menyebut nama dari Paul yang merupakan suami sah dari dirinya. Dalam komunikasi antara dirinya dan pemuda itu, oknum tersebut mengatakan bahwa disuruh oleh Paul.
Bukan itu saja lanjut W, dirinya juga menghancurkan usaha miliknya. Dimana, ketika ada pengunjung yang sedang makan, Paul tiba-tiba masuk dan mengatakan bahwa pergi dari tempat ini.
Ditambahkan W, dirinya dituding oleh Paul bahwa selingkuh dengan warga sekitar termasuk ketua RT tempatnya tinggal.
Dijelaskan W, selain ancaman preman dimalam hari, Paul juga menggunakan preman untuk melempari warung miliknya di Kelurahan Oebobo. Warung miliknya, dilempari sekitar pukul 01:00 hingga pukul 04:00 dini hari.
“Bukan saja pakai preman untuk ancam saya tapi tempat usaha saya juga dilempari karena disuruh oleh Paul Manehat. Bahkan RT setempat diancam juga. Selain itu, Paul tuduh saya selingkuh sama ketua RT,“ ungkap W.
W mengaku, dirinya dan Paul sejauh ini telah pisah ranjang selama tiga tahun. Saat ini, dirinya dan Paul baru dipisahkan secara hukum adat sedangkan perceraian melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kupang belum terlaksanakan.
Paul Manehat yang dihubungi secara terpisah membantah jika dirinya pernah menyuruh preman untuk melakukan itu. Justru dirinya meminta agar istrinya menunjukan bukti jika dirinya yang memerintahkan preman tersebut untuk mengancam W.(dem)
====
Foto: Paul Manehat