Paus Fransiskus Ubah Pendirian Gereja Tentang Hukuman Mati

0
428
NTTsatu.com –  Paus Fransiskus telah mengubah pendirian Gereja Katolik tentang hukuman mati, dan menyatakannya ‘tidak dapat diterima.
“Gereja mengajarkan, dalam Injil, bahwa hukuman mati tidak dapat diterima karena itu adalah serangan terhadap ketidakberdayaan dan martabat orang,” kata Tahta Suci dalam sebuah pernyataan, dikutip Daily Mail.
Sebelumnya, katekismus – panduan umum umat Katolik tentang berbagai masalah moral dan sosial – mengatakan bahwa gereja tidak mengecualikan hukuman mati jika itu adalah satu-satunya cara untuk membela kehidupan manusia melawan agresor yang tidak adil.

Namun ajaran baru ini, yang tercantum dalam Katekismus No. 2267, mengatakan bahwa kebijakan sebelumnya sudah ketinggalan zaman. Dikatakan bahwa ada cara lain untuk melindungi kebaikan bersama, dan bahwa gereja seharusnya berkomitmen untuk mengakhiri hukuman mati.

Perubahan katekismus juga mengatakan bahwa Gereja akan bekerja dengan tekad untuk menghapus hukuman mati di seluruh dunia.

Hukuman mati telah dihapus di sebagian besar Eropa dan Amerika Selatan, tapi masih digunakan di Amerika Serikat dan di beberapa negara di Asia, Afrika dan Timur Tengah.

Paus telah lama menentang hukuman mati, dan beranggapan bahwa itu tidak akan pernah bisa dibenarkan, tidak peduli betapa kejamnya kejahatan itu.

Dia mengumumkan niatnya untuk mengubah ajaran gereja tentang hukuman mati pada Oktober lalu, ketika dia menandai ulang tahun ke 25 penerbitan katekismus.

Katekismus, yang pertama kali disebarluaskan oleh St. Yohanes Paulus II, memberi umat Katolik sebuah panduan yang mudah untuk pengajaran gereja tentang segala hal mulai dari sakramen sampai seks. (***)

 

Foto: Paus Fransiskus

Komentar ANDA?