PAW Tiga Anggota Dewan yang Ikut Pilkada Tunggu SK Mendagri

0
326

KUPANG. NTTsatu.com – Pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah (Pilkada) dan wakil kepala daerah saat I ni hanya men unggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketiga anggota dewan yang diganti yakni Kornelis Soi asal fraksi PDIP yang kalah dalam Pilkada Kabupaten Ngada, Thobias Wanus asal fraksi PKB kalah di Pilkada Manggarai Barat dan Abraham Litinau yang juga kalah pada Pilkada Sumba Timur.

“Ada tiga anggota DPRD yang kalah dalam Pilkada. Mereka akan diganti oleh anggota lainnya dari partai masing- masing,” kata Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno kepada wartawan di Kupang, Jumat, 18 Desember 2015.

Anwar menjelaskan, DPRD telah memeroses pergantian antar waktu ketiga anggota dewan tersebut, dan hanya menunggu keputusan Menteri dalam negeri (Mendagri). “Ketiga akan di PAW pada awal Januari 2016,” katanya.

Walaupun kalah, dia mengapresiasi ketiga anggota dewan itu sebagai petarung sejati, karena bersedia melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD NTT, dan bertarung di Pilkada. “Padahal mereka baru menjalani sebagai anggota DPRD kurang lebih 1 tahun,” ujarnya.

Di Pilkada Ngada, Kornelis Soi yang berpasangan dengan Joseph Bei hanya meraih suara sebanyak 12.667 atau 16,52 persen. Mereka dikalahkan, Marianus Sae- Paulus Soliwoa yang meraih suara 52.164 atau 68,05 persen.

Anggota DPRD NTT, Tobias Wanus dan Fransiskus Sukmaniara juga kalah dan hanya meraih suara 15.216 atau 13,25 persen. Mereka dikalahkan calon petahan Agustinus CH. Dula dan Maria Geong dengan suara 29.205 atau 25,42 persen.

Serta, Abraham Litinau yang maju sebagai calon wakil bupati Sumba Timur berpasangan dengan Matius Kitu hanya meraih suara sebanyak 53.604 atau 45,15 persen. Mereka juga dikalahkan calon petahan Gidion Mbilijora dan Umbu Lili Pekuwali 65.120 atau 54,85 persen. (bp)

Komentar ANDA?