Pejabat Kanwil Kemenkum HAM NTT Diperiksa BNN

0
387
Foto: Gedung BNN

NTTsatu.com – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM NTT, Liberty Sitinjak, Senin, 8 Agustus 2016 diperiksa di markas Badan Narkotika Nasional (BNN). Sayang, mantan Kalapas LP Nusakambangan itu menolak membeberkan hasil pemeriksaan. Namun, dia memastikan, sudah memberikan informasi terkait testimoni tereksekusi mati, Fredi Budiman kepada BNN selama dua jam.

“Saya telah memenuhi panggilan. Selama di ruangan kami sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan Kalapas Nusakambangan,”ujar Liberty di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Dia melanjutkan, pemeriksaan berjalan dengan humanis tanpa adanya tekanan dari BNN. “Saya hanya jelaskan sebagai tindak lanjut surat terbuka KontraS itu. Untuk itu saya berharap, apa yang sudah dilakukan Dirjen Lapas dan BNN, sudah berjalan dengan baik,”imbuh Liberty.

Sementara itu, Liberty mengaku tidak bisa membeberkan informasi terkait testimoni Fredi lantaran bukan wewenangnya. Dalam hal ini, Liberty mengaku tidak diperbolehkan berbicara terkait testimoni Fredi, atas suruhan Menkumham Yasonna Laoly.

“Jangan soal substansi apa yang bicarakan di dalam. Karena saya belum bisa sampaikan harus lapor dulu ke pimpinan,”ujar Sitinjak. “Yang jelaskan biarkan pak menteri. Habis ini saya ke menteri untuk laporan. Kedatangan saya ke sini atas perintah menteri,”tambah Liberty.

Nama Liberty memang muncul dalam tulisan Haris yang berjudul Cerita Busuk dari seorang Bandit. Pasalnya, Liberty mengaku pernah didatangi dua oknum petugas BNN agar mencopot CCTV yang mengawasi gerak-gerik Fredi di dalam lapas.

Namun, Liberty tetap menolak menjawab saat didesak mengenai substansi pemeriksaan. Dia menegaskan, hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Menteri Yasonna. “Tuh kan nyerempet lagi ini pertanyaan konyol tapi diminta jawaban cerdas. Saya harus lapor dulu ke pimpinan,”tegasnya.

Juru bicara BNN, Kombes Slamet Pribadi di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait pernyataan Freddy Budiman bahwa ada yang minta CCTV dicopot.

Namun, Slamet mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bersifat hanya konfirmasi saja. “Ini sifatnya hanya konfirmasi saja. Jadi pemeriksaan non pro justitia. Pemeriksaan kemarin dipimpin oleh Inspektur Utama Irjen Rum Murkal,”kata Slamet. (timex)

Komentar ANDA?