Pekan Depan Jaksa Periksa Kadis Kesehatan dan PU Kota Kupang

0
586

KUPANG. NTTsatu.com –  Tim pengawal, pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang berencana akan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Arry Widjana terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Oesapa tahun 2015 lalu senilai Rp 2 milyar lebih.

Kasi Intel Kejari Kupang, Dedi Irawan, SH kepada wartawan, Kamis (14/4) mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Kadis Kesehatan Kota Kupang, Arry Widjana untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Oesapa.

Dikatakan Dedi, pemeriksaan itu akan dilangsungkan pekan depan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang. Dirinnya berharap Kadis Kesehatan Kota Kupang dapat memenuhi panggil jaksa penyidik Kejari Kupang.

“Suratnya sudah dikirim hari ini untuk diperiksa pekan depan sebagai saksi. Saya harap tidak ada hambatan buat Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kupang agar bisa hadir nanti, “ katanya.

Selain Kadis Kesehatan Kota Kupang, lanjut Dedi, penyidik Kejari Kupang kembali melayangkan surat panggil kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang, Isach Benny Sain setelah panggilan pertama tidak dipenuhi oleh Kadis PU Kota Kupang.

Menurut Dedi, hingga saat ini, Beny belum memberikan  keterangan kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kupang, terkait aksus dugaan korupsi pembangunan jalan di Kecamatan Maulafa dan Alak tahun 2015 senilai Rp 10 milyar.

Diungkapkan Dedi, sebelumnya ketika hendak diperiksa oleh penyidik, saksi beralasan bahwa sedang sakit. Untuk itu, TP4D rencananya akan kembali memeriksa Benny Sain terkait terlambatnya beberapa proyek bernilai miliaran di Kota Kupang pada tahun anggaran 2015 lalu pada pekan depan.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Yusuf Made selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) akan kembali diperiksa setelah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan akhir pekan lalu.

Selain Yusuf Made, beberapa kontraktor seperti Rudi Suseno selaku Direktur CV. Usaha Karya Buana dan Luis Charles Lili selaku Direktur PT. Tjendana Kersomulti Utama hingga saat ini belum juga memenuhi panggilan TP4D Kejari Kupang. Keduanya hingga saat ini belum juga memberikan keterangan.

Ditegaskan Dedi, dalam kasus dugaan korupsi baik pembangunan jalan maupun puskesmas Oesapa, terdapat  sejumlah pihak yang paling bertanggungjawab dalam kegiatan pembangunan proyek fisik di wilayah Kota Kupang sudah dipanggil.

“Untuk Kepala Dinas PU Kota Kupang, kali ini kiami panggil untuk kedua kalinya sedangkan panggilan pertama tidak datang dengan alasan sakit. Makanya kami akan panggil lagi dan suratnya sudah dikirim,”kata Dedi.

Terkait materi pemeriksaan, Dedi mengaku belum bisa dipublikasikan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika kemudian dalam hasil penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan dinaikkan statusnya ke penyidikan.  Khususnya untuk Kadis PU Kota Kupang, akan diperiksa lebih mendalam karena Kadis PU Kota Kupang sebagai KPA.

“Kadis PU Kota Kupang yang akan kami periksa secara detail karena dia (Beny) KPA dan tahu betul proses pembayaran dalam protek itu. Memang sudah 100 persen tapi ada beberapa item yang mengalami kekurangan volume, “ terang Dedi.

Untuk diketahui, PT. Tjendana Kersomulti Utama mengerjakan proyek jalan hotmix di Kecamatan Alak senilai Rp 6,6 miliar. Sayangnya, dalam perjalanan, perusahaan ini menyerah di tengah jalan. Tanpa tender ulang, proyek ini langsung diserahkan ke PT. Alam Indah.  Sementara itu, CV. Usaha Karya Buana juga mengerjakan proyek jalan di kecamatan Oebobo. Pengerjaan molor dari waktu yang ditentukan dalam kontrak.

Selain dua proyek tersebut, masih ada beberapa proyek yang menjadi sasaran TP4D seperti tanggul retensi Kuanfau dan proyek pembangunan gedung SD Kelapa Lima.(che)

=====

Foto: Kadis PU Kota Kupang, Isach Benny Sain (ist)

Komentar ANDA?