Pelajar SMP di Kupang Dicabuli Pria 56 Tahun, Pelakunya Sudah Tertangkap

0
3119

NTTsatu.com — KUPANG —  Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial ML (12) dicabuli Deni Abua Suan (56), warga Desa Oesusu, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai hamil.

Setelah melakukan aksi bejat itu, Deni Abua pelaku pencabulan itu, langsung melarikan diri. Pihak kepolisian Polsek Takari terus memburu pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Kamis (28/5/2020).

Hal ini disampaikan Kapolsek Takari, Iptu Paulus Malelak, SH MH, Selasa (2/6/2020) malam. Dikatakannya, pasca menerima laporan korban, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku. Namun, saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

Polisi pun menetapkan status Deni dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejak saat itu, anggota Polsek Takari  terus melakukan pengejaran dan memburu keberadaan pelaku.

“Dia marikan diri. Statusnya DPO, tetapi akhirnya upaya polisi pun berhasil. Kita tangkap dan amankan pelaku sekitar pukul 22.00 Wita di RT 04 RW 02, Desa Oesusu, Takari  Kamis (28/5/2020),” kata Paulus Malelak.

Penangkapan ini dilakukan anggota Polsek Takari bersama anggota Buser Polres Kupang yang dipimpin Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek Takari.

“Kita sudah amankan pelaku dan sekarang ditahan di Mapolsek Takari untuk dilakukan proses penyidikan,” katanya.

Awal kisahnya begini. Deni Abua merupakan kerabat dari ayah kandung ML. Orangtua ML menitipkannya tinggal di rumah Deni untuk bisa bersekolah di salah satu SMP yang tidak jauh dari rumah Deni.

Namun, Deni bukannya menjaga ML sebagai anak dari kerabatnya. Deni malah mencabuli ML yang masih berusia 12 tahun.

Perilaku bejat Deni pun terungkap, saat ML pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Kot Olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Semenjak di rumah, ML terlihat tidak seperti biasanya, yang tampak ceria dan bercengkrama bersama keluarga. ML terlihat diam, pucat, mual dan muntah-muntah.

Melihat itu, ibu ML menaruh curiga. Tetapi kepada ibunya, ML mengaku sedang sakit lambung. Ibu ML tidak percaya. Ibunya terus mendesak. Akhirnya ML jujur dan menceritakan semua perbuatan bejad Deni.

Atas pengakuan ML, keluarga memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Takari 11 Januari 2020 dengan bukti laporan, Nomor : LP/B/03/I/2020/ Polsek Takari. (*/bp)

Komentar ANDA?