Pelindo Monopoli Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Laurens Say

0
697
Foto: Sebuah alat berat yang disebut reach stacker milik PT Pelindo III (Persero) Cabang Maumere sedang melakukan aktifitas bongkar muat barang di Pelabuhan Laurensius Say pada Selasa (14/11)

NTTsatu.com – MAUMERE – Sejumlah pengusaha mengeluhkan makin tingginya biaya yang dikeluarkan di Pelabuhan Laurensius Say Maumere. Pasalnya belakangan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Maumere dituding telah melakukan praktik monopoli bongkar muat barang.

Sekarang ini para pengusaha sudah tidak bisa langsung membongkar  barang dari atas kapal untuk diangkut ke truk milik mereka. Demikian pun sebaliknya mereka tidak bisa lagi mengangkut barang ke atas kapal. Seluruh proses tersebut, kini harus melalui perantara dengan menggunakan sarana dan fasilitas milik PT Pelindo III Cabang Maumere.

Menurut para pengusaha, setidaknya ada tiga titik yang harus dilalui sebelum barang-barang berada di tangan mereka atau dinaikkan ke kapal. Dari tiga titik itu mereka harus mengeluarkan biaya berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Biaya ini selain untuk membayar tenaga kerja bongkar muat, juga untuk biaya perpindahan barang melalui sarana dan fasilitas Pelindo Maumere.

Kondisi seperti ini dirasakan sangat memberatkan, dan diperkirakan akan berdampak pada serius pada melambungnya harga jual barang di pasaran. Untuk itu para pengusaha berharap agar Pelindo Maumere mempertimbangkan kembali praktik bongkar muat barang yang tengah berlangsung sekarang.

General Manager PT Pelindo III Cabang Maumere Andri Kertiko yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11), membantah dugaan praktik monopoli yang dilakukan Pelindo Maumere. Dia mengatakan penataan pola operasi bongkar muat barang di Pelabuhan Laurensius Say Maumere dilaksanakan berdasarkan perintah regulasi.

“Kami tidak monopoli. Saya juga tidak berani seperti itu. Kami bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan. Ada dua aturan yang menjadi referensi kami yaitu Permen Perhubungan Nomor 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal, dan Permen Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Pelabuhan,” urai Andri Kertiko.

Dia mengatakan dua peraturan yang terkait dengan aktifitas bongkar muat di pelabuhan ini sudah diketahui para pihak yang berkepentingan. Pihaknya sendiri dalam berbagai kesempatan sudah melakukan sosialisasi.

Andri Kertiko menambahkan selama ini hanya ada dua perusahaan di Kota Maumere yang terkait langsung dengan bongkar muat di Pelabuhan Laurensius Say yakni PT Meratus Line dan PT Timur Asri Laut. Dua perusahaan ini memiliki armada berupa kapal pengangkut barang. Armada PT Meratus Line masuk ke Pelabuhan Laurensius Say 5 kali dalam sebulan, sedangkan armada PT Timur Asri Laut 3 kali dalam sebulan.

Menurut Andri Kertiko, penataan pola operasi bongkar muat prinsipnya untuk menjamin kecepatan bongkar muat dan memperpendek waktu tambat kapal di pelabuhan. Pola ini bru dilaksanakan pada April 2017 yang lalu. PT Meratus Line dan PT Timur Asri Laut sendiri sudah menyepakati pola ini saat pembahasan kegiatan stripping di Surabaya pada 7 April 2017 yang lalu. (vic)

Komentar ANDA?