KUPANG. NTTsatu.com – Setelah pemekaran kabupaten di NTT, hingga saat ini masih ada enam kabupaten yang belum memiliki Polres. Pembangunan Polres baru itu sudah diusukan namunj masih menunggu persetujuan KemenPAN-RB.
Anggota Komisi III, DPR RI, Herman Herry yang dihubungi menjelaskan, belum adanya Polres pada enam kabupaten di NTT sudah dibahas di komisinya namun dalam pembahasan itu, Polri menjelaskan kalau pembangunan Polres tergantung pada Kementerian PAN-RB. Pasalnya, ketika dibangun, maka ada biaya operasional, personil dan sejumlah hal lain.
Anggota DPR RI asal NTT ini mengatakan, pihaknya sudah pernah mengusulkan pembangunan Polres di sejumlah daerah di NTT. Namun semua menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB. Menurutnya, kehadiran Polres di kabupaten sangat penting karena polisi bertugas dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum atas kasus yang kian kompleks setiap saat.
“Untuk tahun ini belum ada Polres baru yang dibangun di NTT, kita akan mengusulkan agar diangun mulai tahun depan. Kita
akan mengusulkan pada tahun anggaran 2017 mendatang karena tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Untuk diketahui enam kabupaten hasil pemekaran di NTT yang belum memiliki Polres yakni Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Negekeo dan Kabupaten Malaka. (*/bp)