NTTsatu.com – KUPANG – Rencana pembangunan Monumen Garuda Pancasila (MGP) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum final. Pasalnya, dari sembilan Fraksi DPRD NTT hanya tiga fraksi mendukung sepenuhnya sementara tiga fraksi menolak dan tiga fraksi lainnya menunda.
Tiga fraksi yang mendukung yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi PKB. Tiga fraksi yang dengan tegas menolak adalah Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan fraksi Gabungan Keadilan dan Persatuan. Tiga Fraksi yang meminta dipending adalah Fraksi Gerindra, Hanura dan Nasdem.
Dalam rapat paripurna dengan agenda Pembahasan Ranperda APBD NTT Tahun Anggaran 2018 yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, berjalan sangat alot hanya pada rencana pembangunan MGP tersebut.
Silang pendapat antara anggota dewan mewarnai rapat tersebut. Para anggota dewan memberikan pendapat dengan argumentasi masing-masing.
Thomas Tiba dari FPG berpendapat bahwa pemerintah mengajukan rencana pembangunan MGP dalam RAPBD 2018 karena sudah dibicarakan dan disetujui dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Priorotas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Tidak mungkin pemerintah ajukan RAPDB tanpa pembahasan dan persetujuan KUA PPAS. Itu artinya pemerintah tahu ada dana untuk merealisasikan rencana pembangunan Monumen Garuda Pancasila tersebut. Kalau tidak ada dana pemerintah tidak mungkin mengajukanya, karena itu daya minta kita semua (anggota dewan,red) untuk berpikir secara lengkap jangan setengah-setengah,” tegas Thomas Tiba
Silang pendapat terus berlanjut dan pada akhirnya, Hiro Banfanu anggota Fraksi PDI Perjuangan dengn tegas menggungah nurani anggota DPRD NTT dengan menegaskan, NTT menjadi awal munculnya Pancasila, karena itu rencana itu semestinya di dukung.
“Sebagai bentuk kesadaran saya akan sejarah ini, maka saya dengan tegas menyatakan memberikan kontribusi saya sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan Monumen Garuda Pancasila ini. Silahkan lain berkontribusi,” tegas Hiro disambut tepuk tangan anggota dewan dan ASN yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut. (bp)