Pemda Diminta Kembangkan Ubi Nuabosi

0
393

KUPANG. NTTsatu.com – Ubi Nuabosi dari Ende telah ditetapkan menjadi salah satu vaeiretas unggul Nasional, Karena itu, Pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun Kabupaten Ende diminta untuk mengembangkan dan memperluas areal tanam ubi kayu Naubosi tersebut.

Ubi Nuabosi dengan cita rasa yang unik telah ditetapkan sebagai salah satu varietas unggul nasional pada 1 Desember lalu di Bogor oleh Tim Pengkaji Varietas Tanaman Kementerian Pertanian dalam sidang uji varietas nasional.

Hal yang sama juga mesti dilakukan Pemda Rote Ndao setelah kacang Fuedale (kacang Rote) ditetapkan sebagai varietas unggul nasional.

Anggota DPRD NTT, Yucun Lepa kepada wartawan di Kupang, Senin (7/12) menjelaskan, dirinya juga menghadiri penetapan dua komoditas lokal asal NTT itu menjadi varietas unggul nasional. Penetapan itu dilakukan dalam sidang uji varietas yang dihadiri 10 pakar.

Dibutuhkan waktu selama lima tahun untuk melakukan penelitian sebelum ditetapkan sebagai varietas nasional. Untuk ubi kayu Nuabosi, telah dilakukan pengkajian yakni terhadap daya tahan kekeringan, daya tahan hama penyakit, dan uji cita rasa. Selanjutnya tim pengkaji melakukan kajian terhadap terigu, tokoreko, dan tanahli yang diuji di Ende, Sikka, dan Kupang.

“Dari aspek yang diuji dan dikaji selama lima tahun, ubi Nuabosi unggul dalam nilai rasa, sedangkan aspek lainnya sama dengan yang diuji di Sikka dan Kupang,” kata Yucun.

Anggota Komisi II DPRD NTT ini mengemukakan, merupakan sebuah kebanggaan dengan ditetapkannya ubi Nuabosi dan kacang Rote menjadi varietas nasional. Namun, pemerintah tidak hanya merasa bangga, tetapi harus mendukung dalam aspek pengembangan dua komiditi unggulan itu. Sehingga kedua komoditas tersebut tetap ada dan dikembangkan dalam rangka mendukung ekonomi masyarakat.

Yucun yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD NTT ini mengungkapkan, ujian dan penetapan dua komoditi itu bertujuan untuk mendukung program pemulihan. Selain itu, untuk mendapat syarat administrasi pelepasan varietas serta mendapat dukungan dan pengakuan secara legal formal dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian.

“Dengan ditetapkannya ubi kayu Nuabosi dan kacang Rote seagai varietas nasional, diharapkan tidak terjadi sengketa varietas dikemudian hari,” ujar Yucun.

Ia mengatakan, Kementerian Pertanian menyatakan, dua komoditi itu merupakan varietas nasional yang perlu dikembangkan. Ubi kayu Nuabosi yang berpusat di Ende dan kacang tanah lokal asal Rote Nado yang ditetapkan menjadi varietas nasional harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan juga masyarakat.

Kewajiban pemerintah adalah menyiapkan lahan yang cukup untuk aspek pengembangan kedua varietas tersebut. Terhadap pengembangan pangsa pasar kacang rote misalnya, pemerintah bisa melobi investor seperti Garudafood. Sedangkan untuk ubi Nuabosi, pemerintah bisa mencari investor untuk perusahaan tepung tapioka.

“Untuk ubi kayu Nuabosi, DPRD NTT sudah dua periode mengalokasikan anggaran untuk membuka akses dan lahan. Pada 2015, DPRD NTT mengusulkan dana sekitar Rp 5 miliar dan pada tahun 2016 sekitar Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk membuka akses dalam pengembangan,” papar Yucun. (bp)

Komentar ANDA?