Pemda Lembata Telantarkan Aset Bernilai Ratuan Juta di Kupang

0
398

KUPANG. NTTsatu.com – Salah satu asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata di Kupang yakni asrama untuk mahasiswa ditelantarkan begitu saja.

Aset berupa dua bangungan permanen di Kelurahan Naikoten II Kupang yang dibeli sekitar tahun 2003 senilai lebih dari Rp 350 juta itu semula dijadikan asrama bagi para mahasiswa asal Lembata yang melanjutkan pendidikan di Kupang. Namun saat ini kedua bangunan itu dibiarkan kosong, tidak terawat dengan baik dan sudah rusak.

Bangunan milik almarhum Anton Buga Langoday itu dibeli ketika Lembata dipimpin Bupati Andreas Duli Manuk. Memang selama beberapa tahun sempat dihuni sejumlah mahasiswa asal Lembata. Namun belakagan ini dibiarkan kosong, tidak terawat dan mulai rusak.

Pantauan NTTsatu.com ke lokasi di Lorong 17 Agustus kelurahan Naikoten II itu, sebuah bangunan yang pernah dijadikan asrama para mahasiswa itu sudah rusak dan tidak terurus. Sementara bangunan lainnya untuk aula dan keb utuhan lainnya juga mulai rusak.

Beberapa warga sekitar bekas asrama Mahasiswa Lembata itu mengakui, sudah cukup lama asrama ini kosong. Para mahasiswa yang pernah menghuninya keluar satu persatu karena merasa tidak nyaman dalam asrama yang sudah mulai rusak itu.

“Kedua gedung itu harus dibongkar untuk dibangun asrama yang baik. Namun kalau Pemda Lembata tidak mengurusnya sebaiknya asset itu dijual saja. Kasihan kalau dibiarkan dalam kondisi seperti ini sangat tidak bagus dan merusak lingkungan,” kata seorang warga sekitar yang juga dari Lembata. (bp)

=====

Foto: Gedung bekas asrama Mahasiswa Lembata di Kupang dibiarkan telantar karena rusak.

Komentar ANDA?