BORONG.NTTsatu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) hingga saat ii tidak mempunyai utang dengan pihak ketiga termasuk Toko nKembang di Borong.
Penegasan itu disampaikan Kepala bagian Humas Protokol Setda Matim, Boni Say kepada NTTsatu.com, Senin, 07 Maret 2016.
Penegasan itu disampaikannya terkait pemberitaan salah satu media on line bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Manggarai Timur (Matim) mempunyai utang dengan pihak ketiga tokoh Kembang Borong sebesar Rp 1.2 M.
“Perlu kami diluruskan agar pemahaman publik tidak tersesat dan keliru menilai dan memaknai jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu di DPRD Matim,” kata Bony.
Dia mengatakan jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi PDIP atas hal ini bahwa utang SKPD (satuan Perangkat Kerja Daerah) dengan tokoh Kembang akan menjadi perhatian Pemerintah.
”Jawaban ini tidak serta merta Pemda mengakui ,Pemda punya utang dengan tokoh Kembang. Sekali lagi ditegaskan bahwa Pemda Matim tidak punya utang dengan tokoh kembang dan hal ini terbukti secara hukum LKPD tidak memuat adanya utang itu atau utang apapun dalam bentuk apapun dengan tokoh kembang,” tegasnya.
Dia kemudian menegaskan, bahwa tahun 2014 semua administrasi yang berhubungan dengan pihak ketiga sudah selesai atau sudah dibayar semuanya.
“Kalau pemerintah mempunyai utang dengan pihak lain sudah termasuk LKPJ dan APBD kabupaten Manggarai Timur sudah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Siklus dan mekanisme laporan keuangan daerah yang dimuat dalam laporan keuangan dari pihak ketiga atau tokoh kembang sejauh ini,” katanya,
Menurut Bony, Pemda Matim belum mempunyai bukti riil adanya utang tercantum dalam catatan itu. “Terkait SKPD kami dalam hal ini Humas-Setda Matim perlu saya tegaskan lagi, bahwa tahun 2014 semua administrasi yang berhubungan dengan pihak ketiga atau tokoh kembang sudah selesai atau telah dibayar semua,” pungkasnya. (mus)
======
keterangan Foto : Boni Say Kepala Bagian Humas-Protokol Kabupaten Manggarai Timur