KUPANG. NTTsatu.com – Menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Makasar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan sertifikasi standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kominfo untuk angkatan kerja muda.
Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi, Syarifuddin Akbar pada kegiatan sertifikasi di Kupang, Kamis (7/5) mengatakan, pelaksanaan sertifikasi SKKNI bidang Kominfo untuk angkatan kerja muda di NTT tahun anggaran 2015 merupakan pertama kali. Para peserta sebanyak 70 orang. Mereka merupakan putera/puteri NTT lulusan SMK dan Diploma satu, Diploma dua dan Diploma tiga bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Kegiatan ini sebagai pengukuran output pengembangan E- literasi masyarakat pada daerah perbatasan, terpencil, tertinggal dan pasca konflik yang diperuntukan sebagai bahan pertanggungjawaban publik. Selain itu, terwujudnya peningkatan angkatan kerja muda yang tersertifikasi nasional bidang Kominfo di NTT,” kata Akbar.
Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika Makasar, H. Ruslan Harun menyampaikan, kegiatan ini merupakan peningkatan mutu para pekerja di NTT. Dengan sertifikasi ini, dapat menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bekerja sesuai harapan pemberi kerja baik di instansi pemerintah, BUMN, swasta di Indonesia maupun di luar negeri.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah NTT. Ini bertujuan untuk meningkatkan mutu serta kualitas tenaga kerja muda di daera ini. Saya berharap, kedepan kualitas tenaga kerja di NTT sama dengan kualitas tenaga kerja di Indonesia bagian barat,” tandas Ruslan.
Asisten I Setda NTT, Johanna E. Lisapally menyampaikan, kegiatan sertifikasi tenaga kerja muda di NTT ini sebagai terobosan pemerintah dalam mengembangkan mutu dan kualitas tenaga kerja menghadapi MEA.
Pemerintah NTT berterima kasih kepada Kementerian Kominfo yang melakukan sertifikasi bagi 70 tenaga kerja angkatan muda. Johanna menambahkan, pada era MEA yang diberlakukan sejak 1 Januari 2015, akan berimplikasi pada terbukanya persaingan tenaga kerja asing yang punya kompetensi internasional.
Pemerintah daerah berharap, dengan sertifikasi ini para peserta terbentuk menjadi pasar tunggal (singlemarket). Contohnya, satu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain dalam lingkup Asia Tenggara dengan mudah.
Salah satu kebijakannya adalah dengan tidak menerapkan bea masuk (Free Trade Area). Basis produksi yang digalakan itu menjadikan arus barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil serta aliran modal pun lebih mudah dan bebas keluar masuk ke suatu negara. Ia menyatakan, sebagai salah satu negara anggota ASEAN, Indonesia wajib mengoptimalkan kompetensi angkatan kerja muda sebelum memasuki dunia kerja sebagai salah satu antisipasi persaingan tenaga kerja menghadapi MEA 2015.
“Kami berharap dengan kegiatan ini tenaga kerja di NTT harus berbasis kompetensi sesuai dengan SKKNI serta mampu bersaing dengan tenaga kerja di luar negeri,” tegas.
Johanna. Ia mengakui, selama ini masalah tenaga kerja di NTT menjadi sorotan semua pihak. Banyak TKI yang bekerja di luar negeri dengan sumber daya manusia yang kurang. Akibatnya, TKI disiksa dan ada juga yang pulang dengan kondisi prihatin. Ini menjadi salah satu persoalan yang perlu disikapi bersama. (ayu)