Pemkab Manggarai Jangan Cuci Tangan Soal Jalan Ruteng- Iteng

0
504
Foto: Boni Jebarus, anggota DPRD NTT Dapil Manggarai Raya

NTTSatu.com – RUTENG – Anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil  Manggarai Raya,  Boni Jebarus  menegasikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Manggarai tidak boleh cuci tangan atas kerusakan jalan tersebut karena ruas jalan sudah diusulkan Pemda pada tahun 2015  dialihkan menuju simpang Cumbi – Golo Cala – Iteng.

“Tahun 2015 Pemda Manggarai sudah mengusulkan pengalihan jalan tersebut,” katanya kepada NTTsatu.com melalui pesan WhatsApp  Selasa (25/7) menanggapi aksi pemblokiran jalan Ruteng – Iteng oleh warga.

uas jalan baru provinsi sudah mulai dikerjakan oleh provinsi sejak tahun 2016. “Sebagai anggota DPRD provinsi saya terus berkordinasi dengan dinas  PU Provinsi,” katanya sambul menegaskan, sangat aneh kalau Pemda menganggap jalan tersebut masih jalan Provinsi.

Kepada NTTsatu.com, dia juga mengirimkan isi surat usulan Pemda  pada tahun 2015 terkait usulan pengalihan Jalan provinsi Ruteng – Iteng menuju Simpang Cumbi – Golo Cala – Iteng.

Dalam surat tersebut menyampaikan dengan di dukung intensitas pergerakan barang dan jasa yang sangat tinggi sistem transportasi arteri ruas jalan strategis Ruteng- Borong, Ruteng – Labuan Bajo , Ruteng – Reo dan Ruteng- Iteng.

Dari keempat ruas jalan tersebut ruas jalan, Ruteng – Iteng masih berstatus jalan provinsi sehingga sangat diharapkan agar statusnya ditingkatkan menjadi jalan nasional guna mendukung kabupaten Manggarai sebagai kekuatan wilayah dan mendukung dermaga pelabuhan Iteng sebagai modal akhir tol laut yang sedang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

Pengalihan dilakukan karena penanganan Jalan Ruteng- Iteng oleh pemerintah provinsi setiap tahun belum memadai karena alokasi dana tidak cukup dengan kondisi topografi yang sangat berat  dan melewati kawasan hutan.

Dengan kondisi tersebut , Pemda memohon agar ruas jalan Ruteng – Iteng dapat segera ditangani oleh Pemerintah pusat sedangkan alokasi dana pada ruas jalan Provinsi Ruteng- Iteng TA 2016 dapat dialihkan penangananya ke jalan alternatif yang sudah disiapkan  oleh Pemda yakni Ruas Jalan Cumbi- Ngkor- Ngkaer- Golo Cala sehingga dapat lebih efektif. (mus)

Komentar ANDA?