Pemkab Matim Teliti Usulan Pemekaran 31 Desa

0
423
Foto:Paskalis Sirajudin Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Matim

NTTsatu.com – BORONG – Dalam rangka mempercepat pembangunan desa Sebanyak 31 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan di kabupaten Manggarai Timur ( Matim) usul dimekarkan.

“Kami terima usulan 31 Desa yang siap  dimekarkan,” kata Paskalis Sirajudin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa  ( PMD) Matim kepada NTTsatu.com , Sabtu ( 10/6)

Dari 31 desa yang diusulkan tersebut tidak otomotis dimekarkan begitu saja tanpa diadakan studi kelayakan.  “Tidak mungkin 31 desa layak dimekarkan menjadi  Desa tersendiri, tim survei sementara melakukan verifikasi administrasi dan data di lapangan,” katanya.

Dia mengatakan kriteria kelayakan sudah ditentukan sesuai peraturan menjadi sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) dengan jumlah penduduk kurang lebih 1000 jiwa atau 200 Kepala Keluarga ( KK), batas wilayah, sarana dan prasaran yang tersedia di desa tersebut, Pemerintahan dan sosial budaya masyarakat.

Terkait Desa yang berpeluang dimekarkan, pihak PMD Matim belum bisa memastikan desa yang layak menjadi desa tersendiri karena tergantung dari tim yang melakukan survei di 31 desa yang diusulkan untuk dimekarkan.

“Kalau soal peluang kami tidak tahu, kami percaya sepenuhnya kepada  tim yang sedang melakukan survei kelayakan di lapangan,” ujarnya.

Ditambahkanya, diperkirakan setelah lebaran nanti hasil survei kelayakan  dari 31 desa akan diumumkan. “Saya berharap setelah lebaran akan diumumkan desa yang layak dimekarkan,” pungkasnya.

Sementara itu data yang dihimpun NTTsatu.com warga dari tiga Kampung yakni bkampung Watu Ipu, kampung Wolo Kolo dan kampung Tanggo kelurahan Kota Ndora kecamatan Borong karena sudah dianggap layak meminta Bupati Matim  Yoseph Tote memekarkan tiga kampung tersebut menjadi tiga desa yakni Desa Tanggo, desa Watu Ipu dan Wolo Kolo. (mus)

Komentar ANDA?