KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah Kota Kupang mendapat kuncuran dana sebesar Rp.235 millyar berasal dari APBN dan APBD Provinsi NTT. Dana itu untuk penataan infrastruktur jalan, drainase, air bersih dan penataan 10 Kawasan kumuh di Wilayah Kota Kupang.
Besaran dana yang dialokasi untuk Pemerintah Kota Kupang tersebut terungkap dalam rapat koordinasi sinkronisasi program dan kegiatan bidang pekerjaan umum antara Dinas PU Provinsi NTT dan Pemkot Kupang tahun 2015 di Hotel On The Rock, Selasa (22/9/2015).
Kepala Dinas PU Provinsi NTT, Andre Kore mengatakan, Kota Kupang adalah ibu Kota Provinsi, yang adalah gamabaran wajah NTT itu harus mendapat hatian serius dalam membenahi semua kekurangan di bidang infarstruktur . Untuk itu Pemprov NTT dan Pemkot Kupang perlu melakukan langkah-langkah terobosan dalam rangka penataan infrastruktur, baik jalan, drainase, penanganan air berish dan penataan wilayah kawasan kumuh di Kota Kupang.
Alokasi danan tahun 2015 ini dari APBN dan APBD Provinsi NTT sebesar Rp 235 miliyar itu untuk menunjang 4 item pembangunan dan penataan wilayah Kota Kupang yakni penataan 10 kawasan kumuh yang telah ditetapkan oleh Pemkot Kupang, perbaikan/pembenahan infrastruktur jalan, penanganan air bersih dan drainase.
“Kita berharap tahun depan anggaran yang dialokasikan lebih banyak lagi, karena Kota ini adalah Ibu Kota Provinsi dan menjadi tanggungjawab Pemprov juga, sehingga rakor ini untuk sinkronkan program,” katanya.
Sekretaris PU Provinsi NTT, Yohanis Toby saat itu mengatakan, rapat koordinasi yang digelar itu untuk mencari solusi dalam rangka mensinkronkan program antara Pemrpov dan Pemkot. Ada beberapa proyek yang sampai sekarang terhambat akibat masalah lahan seperti rencana pembangunan bendungan Kolhua, jalan Franseda dan lainnya, karena itu diharapkan kerjasama untuk bisa mengatasi masalah lahan itu.
“Masalah kolhua dan jalan Frans Seda sampai sekarang tidak selesai-selesai karena masalah lahan, padahal Pemprov dan Pemkot sudah siapkan anggaran ganti rugi. Apalagi soal Kolhua yang tadinya sudah dicoret, namun karena koordinasi yang baik sehingga di tahun 2016, APBN sudah memastikan pembangunan bendungan Kolhua. Makanya kita minta masyarakat paham, karena yang dikerjakan ini untuk kepentingan umum, jadi kalau ada kendala soal lahan harap diselesaikan,” katanya.
Kepala Bapeda kota Kupang, Elywairata mengatakan, penataan 10 kawasan kumuh di Kota Kupang akan ditangani secara periodie/bertahap dengan alokasi anggaran tahun 2015 dari APBN dan APBD Provinsi sebesar Rp 54 miliar dan untuk persoalan penanganan air bersih berkisar Rp 100 miliyar serta untuk infrastruktur jalan dari DAU di dinas PU Kota Kupang berkisar Rp 125 miliyar.
Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, sejumlah anggaran yang dialokasikan melalui APBN dan APBD Provinsi NTT itu sangatlah membantu pembangunan dan penataan di wilayah kota Kupang, namun tentunya pemkot Kupang juga tidak tinggal diam.
Pemkot tidak hanya mengharapkan dana dari pusat dan provinsi, tapi sudah berbuat ini dibuktikan dengan mulai tahun ini ada peningkatan signifikan di bidang infrastuktur jalan yang dulunya hanya 18 kilometer setiap tahun, kini naik menjadi 70 kilometer.
Ditambahkannya, Dana sering dari Pemkot Kupang terkait penataan dan pembangunan di wilayah kota kupang pasti ada dan wajib. “Dan ini sudah direspon tinggal kita meminta yang kuranng-kurang karena memang PAD kita terbatas. Tapi minimal kita sudah tambah dana untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.(rif/bp)
=====
Foto: Kadis PU Provinsi NTT, Andre Koreh