Pemkot Siap Turunkan PPJ

0
304

KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah Kota Kupang siap memenuhi permintaan DPRD untuk menurunkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ ) dari 10 persen menjadi  5 persen oleh asalkan DPRD setuju menurunkan

pembiayaan [okok untuk dewan dan walikota serta wakil walikota.

Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di ruang Garuda, Senin (19/10/2015 mengatakan,  jika selama ini dewan merasa jumlah PPJ 10 persen itu sangat membebani rakyat, maka silahkan saja, pemerintah selalu siap, karena tentunya semua harus melalui prosedur dan kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD.

“PAD itu kan untuk pembiayaan kepentingan seluruh dewan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan dari DAU. Sehingga kalau memang dewan inginkan PPJ turun, kami pemerintah siap saja, hanya dewan pun harus siap dengan konsekuensinya yakni pembiayaan pokok bagi kami kepala daeran dan wakil kepala daerah serta dewan turun,” katanya.

Ia mengaku, selama ini  masyarakat  lakukan kewajibannya dengan baik dengan membayar 10 persen tanpa protes ini dimulai dari tahun 90-an, sehingga jika keinginan  meminta untuk diturunkan PPJ, silahkan saja karena dengan begitu yang pasti bahwa PAD Kota Kupang akan  kurang/turun dan berpengaruh terhadap pembiayaan pokok buat dewan dan pemerintah.

Dikatannya, bahwa kebijakan yang dibuat selama ini adalah semata-mata untuk keuntungan semua pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat, sehingga dia berpikir bahwa PPJ 10 persen itu sudah sangat bagus dan diterima dengan baik oleh rakyat.

Dijelaskannya, selama ini penerimaan pemkot dari PPJ berkisar Rp 19-20 miliyar dari sekitar 70-an ribu rumah tangga/pelanggan.  Penerimaan itu kemudian disetorkan ke PLN sebesar  Rp 10 miliyar, sehingga apabila ada penurunan PPJ maka bisa akan berdampak pada lampu-lampu jalan di Kota ini.

“Memang selama ini kita ambil alternatif paling jelek untuk pakai tenaga surya untuk lampu jalan, karena memang daerah ini belum sanggup langsung dari PLN,” katanya.

Karena itu boleh-boleh saja PPJ diturunkan menjadi 7,5 persen, namun kedepan harus ada kesepakatan bersama dewan untuk mengganti seluruh lampu jalan itu menggunakan LED dengan menurunkan daya dari sebelumnya 300 W menjadi 80 W.

“Kalau 5 ribu tiang lampu jalan itu kita ganti pake LED dari 300 W ke 80 W, maka bisa saja kita turunkan PPJ. Dan itu menjadi syarat harus ganti dulu 5 ribu itu dan kita hrs hitung kembali bersama PLN dengan penurunan daya dari 300 W menjadi 80 W apakah ada penurunan tarif, kalau memang PLN bilang ada penurunan tarif, maka kita akan kurangi/turunkan PPJ,” ungkapnya.

Karena jangan sampai ketika diganti dari 300 W menjadi 80 W, lalu tarifnya sama. “Makanya kita harus duduk dulu dengan PLN. Kalau ada penurunan pembayaran per titik lampu kita siap turunKAN PPJ. Tapi kalau tetap maka kita harus cari sumber pendapatan lain lagi,”  katanya.(rif/bp)

=====

Foto : Jonas Salean

Komentar ANDA?