Pemprov Berang, Kepala Balai Jalan Tidak Ikut Rapat

0
666
Foto: Kadis PU dan Tata Ruang Provinsi NTT, Andre Koreh Saat Rapat terkait Progres kerja tim pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah

NTTsatu,com – KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Sekda NTT, Emanuel Kara dan Kepala Dinas PU Provinsi NTT, Andre Koreh marah besar karena Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang tidak hadir dalam rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah.

“Mega Proyek Jembatan Pancasila Palmerah itu merupakan komitmen Pemerintah Pusat dan pemerintah Belanda yang sudah disepakati bersama. Rapat ini sangat penting untuk mengetahui progres kegiatan ini yang memang ditangani oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang. Namun Kepala Balai tidak hadir memenuhi undangan Pemprov NTT,” kata Emanue Kara dalam rapat di ruang repat Sekda NTT, Senin, 24 Juli 2017.

Emanuel Kara menjelaskan, Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah ini harus tahu progresnya seperti apa untuk dilaporkan kepada  pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa main-main seperti ini. Segera agendakan rapat berikutnya dan Kepala Balai harus hadir,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Andre Koreh dalam rapat tersebut. Dia membeberkan panjang lebar perjuangan Gubernur untuk pembangunan Jembatan Pancasila Palmera yang menghubungkan Flores Timur dan Adonara itu.

Dia menjelaskan, Presiden Jokowi saat di Sumba Barat Daya menanyakan perkembangannya kepada Gubernur. Presiden meminta agar segera diwujudnyatakan agar akhir tahun ini bisa groud breaking.

“Pak presiden minta supaya dipercepat prosesnya agar akhir tahun ini bisa dilakukan groud breaking, dan Presiden hadir,” kata Andre.

Andre juga menjelaskan, mega proyek ini diinisiasi oleh Gubernur Frans Lebu Raya dan sudah melalui berbagai tahapan sehingga investor sudah menyiapkan dana segar sebesar 200 juta USD untuk pembangunan tersebut setelah semuanya sudah siap.

“Dana untuk Pra Frasibility Study itu sebanyak Rp 10 miliar dari APBN yang diberikan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang untuk mengelolanya. Jadi dana itu sudah ada tinggal dikerjakan,” kata Andre Koreh.

Foto: Ferdi Kanalo dari Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang

Sementara Ferdi Kanalo dari Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang mengatakan, akan segera melaporkan hasil rapat ini kepada Kepala Balai untuk disikapi secepatnya.

Dia tidak bisa memberikan penjelasan secara detail terkait mega proyek ini karena itu bukan kewenangannya.

Direktur Buana Archicon, Yunan Boycke  selaku pelaksana kegiatan Pra Frasibility Study (PFS) melaporkan kontrak kerja mereka dengan Balai selama delapan bulan, dan mereka sudah menjalankannya selama tiga bulan dengan progres pekerjaan mereka baru mencapai 38 persen.

“Hasil yang kami capai baru 38 persen karena terkendala berbagai persoalan. Kami akan berusaha agar secepatnya kami selesaikan dalam waktu lima bulan ke depan,” katanya.

Untuk diketahui, PFS itu dilaksanakan dengan dana sebesar Rp 10 miliar bersumber dari APBN yang dikelola langsung oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang. (bp)

Komentar ANDA?