NTTSATU.COM — KUPANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mendukung program konservasi Komodo yang dilakukan oleh United Nations Development Programme (UNDP).
“Pemerintah Provinsi siap memberikan surat dukungan dan rekomendasi yang dibutuhkan oleh UNDP untuk pelaksanaan program INFLORES dalam rangka konservasi hewan purbakala Komodo dan ekosistem sekitarnya. Termasuk juga pemberdayaan masyarakat di kawasan konservasi, ” kata Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) saat menerima audiensi National Project Coordinator UNDP, Fransiska Sugi di ruang Kerja Wagub, Jumat (7/1).
Wagub Nae Soi berharap agar kolaborasi antara UNDP dan Pemerintah Provinsi untuk konservasi tersebut dapat dipertegas dan diperjelas sehingga tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
“Untuk pelaksanaan teknis di lapangan, silahkan (UNDP) berkoordinasi dengan instansi teknis terkait. Harus ada pembagian tugas yang jelas apa yang dilakukan oleh UNDP dan apa yang dapat dilakukan oleh Pemprov untuk keberhasilan upaya konservasi ini, ” jelas Wagub Nae Soi.
Sementara itu, Fransiska Sugi mengungkapkan, UNDP dalam kerjasamanya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengajukan proposal untuk Program INFLORES kepada Global Enviromental Facility (GEF) untuk konservasi komodo dan ekosistem sekitarnya. GEF telah menyetujui pendanaan sejumlah lebih dari 6, 2 juta dollar USD atau sekitar 80-an miliar rupiah untuk jangka waktu enam tahun (2022-2028).
“GEF meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menyampaikan surat dukungan terhadap program ini, dengan lokus pelaksanaannya di tiga kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada. Tiga kabupaten ini menjadi habitat spesies komodo. Tiga hal yang jadi fokus program ini yakni konservasi terintegrasi dengan kolaborasi semua pihak, pengembangan ekonomi masyarakat sekitar serta pengembangan pengetahuan dan penelitian tentang komodo serta flora dan fauna di kawasan konservasi komodo,” jelas Fransiska.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Kadis Perindustrian dan Perdagangan NTT, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda NTT dan perwakilan dari Dekranasda NTT. (sipers)