NTTSATU.COM — KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali meraih catatan positif dengan mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan raihan Opini WTP yang ke-9 oleh Pemerintah Provinsi NTT secara beruntun yang sejak tahun 2015 lalu.
Hal tersebut ditandai dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CfrA kepada Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC dan Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emelia Nomleni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 16 Mei 2023.
Anggota VI BPK-RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam komitmen pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Penjabat Gubernur NTT bersama jajaran dan juga Pimpinan DPRD dan jajarannya atas komitmen bersama serta kerja sama dan sinergitas untuk terus berkomitmen dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” ujar Prof Pius.
“Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara menunjukkan bahwa Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual telah ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan, serta pelaksanaan program kegiatan dan pelaporan keuangan tahun 2023 telah dilaksanakan dengan efektif. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menentukan bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Prof Pius.
“Kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT atas tercapainya keberhasilan Opini WTP ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Ini semua atas usaha keras, dan sinergi yang baik dari semua tingkat pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan BPK RI yang terus memberikan arahan agar kualitas Laporan Keuangan semakin baik khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran hingga fungsi pengawasan keuangan negara,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH, MDC, mengungkapkan terima kasih kepada BPK RI atas Opini WTP tersebut. “Terima kasih kepada BPK RI yang secara profesional telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan apresiasi tertinggi dari BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” kata Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur menjelaskan, Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah dengan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dan semua pihak berkenaan dengan opini WTP tersebut. “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh pimpinan dan jajaran anggota DPRD NTT yang terhormat yang telah memberikan dorongan dan motivasi serta pikiran kritis dan saran secara terus menerus kepada pemerintah,” katanya.
“Dari Opini WTP ini juga ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan akan menjadi perhatian. Pemerintah NTT untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kita cintai,” tambahnya.
Ketua DPRD NTT Ir. Emelia J. Nomleni dalam sambutannya mengatakan, capaian opini WTP ke-9 beruntun ini merupakan prestasi bagi NTT.
“Bukan hal mudah untuk mempertahankan opini Wajar tanpa pengeculian selama 9 tahun. Kita menyambutnya sebagai prestasi bersama untuk NTT tercinta. Kerja keras dan kerja bersama yang telah menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat NTT. Opini WTP ini adalah wujud nyata bahwa pemerintah provinsi NTT telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik, terbuka dan efesien sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (sipers adpim)